JAKARTA, ifakta.co – Persoalan ekonomi dinilai semakin berperan sebagai salah satu pemicu utama meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berdampak langsung kepada perempuan dan anak.

Tema ini menjadi fokus dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (17/4).

Kegiatan kolaboratif antaraYayasan Perhimpunan Advokat Hukum dan Masyarakat Indonesia (YPHMI), DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta,Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat ini menekankan pentingnya penanganan komprehensif guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Iklan

KDRT dan Ekonomi, Kaitan yang Tak Boleh Diabaikan

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, mengingatkan publik bahwa krisis ekonomi kerap memicu tensi di rumah tangga hingga berujung pada kekerasan.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mengganggu kestabilan keluarga, tetapi juga berdampak panjang terhadap tumbuh‑kembang anak.

“Minimnya ekonomi menjadi salah satu penyebab terjadinya KDRT yang berdampak pada anak‑anak. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini bisa memicu berbagai persoalan lain, mulai dari kenakalan remaja hingga meningkatnya kriminalitas,” ujar Tuti melalui, pesan tertulis, sabtu (18/4).

Tuti menekankan bahwa penurunan angka KDRT tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum semata.

Pemerintah dan masyarakat, kata dia, harus menekan faktor‑faktor penyebabnya secara bersama, antara lain kemiskinan, kurangnya edukasi keluarga, dan keterbatasan akses bantuan hukum.

“Kita harus bersama‑sama menekan faktor‑faktor penyebabnya, termasuk kemiskinan. Jika ekonomi masyarakat membaik, maka potensi konflik dan kriminalitas juga bisa ditekan,” jelasnya.

Peran Posbakum sebagai Penopang Akses Keadilan

Tuti juga menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tengah masyarakat tidak bermaksud menggantikan peran lembaga atau pihak lain, melainkan memperkuat jangkauan keadilan melalui kolaborasi.

Menurut dia, penguatan Posbakum dapat memudahkan warga miskin dan rentan untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya yang memberatkan.

“Posbakum ini hadir untuk memperkuat, bukan menggeser. Kami bekerja sama dengan Pemkot Jakarta Barat agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang lebih mudah dan terjangkau,” tegas Tuti Susilawati.

(my/my)