JAKARTA, ifakta.co – Satgas Haji membongkar jaringan sindikat pemberangkatan jemaah haji ilegal yang telah beroperasi 127 kali sejak 2024 hingga 2026. Bareskrim telah memeriksa delapan penyalur pada 18 April 2026 di Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus ini setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyebut delapan penyalur menjadi aktor utama pemberangkatan jemaah dengan cara ilegal.

Iklan

Irhamni menjelaskan para penyalur ini merekrut warga negara Indonesia yang ingin berangkat haji melalui jalur visa tenaga kerja, bukan visa haji resmi.

Mereka mengatasnamakan visa kerja untuk memuluskan keberangkatan jemaah.

“Mereka mencari warga negara kita, masyarakat Indonesia, direkrut untuk bisa melakukan atau diberangkatkan ke haji ilegal, mengatasnamakan dengan visa tenaga kerja,” katanya.

Salah satu penyalur berperan sebagai dalang yang menyediakan dokumen administrasi dan visa ilegal.

Identitas lengkap delapan penyalur belum diungkap karena masih dalam proses pendalaman.

Investigasi Lanjutan Terhadap Perusahaan

Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada perusahaan atau travel haji yang terlibat.

“Perusahaan ataupun yang memberangkatkan ini akan segera kami kejar, dan pelaku-pelaku yang melaksanakan ini juga akan kami lakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” ujar Irhamni.

Satgas Haji bekerja sama dengan Kementerian Haji-Umrah (Kemenhaj) untuk menghentikan praktik ilegal. Sindikat ini merugikan jemaah karena risiko keselamatan dan legalitas di Arab Saudi.

Pembentukan Satgas Haji untuk Perlindungan

Sebelumnya, Mabes Polri dan Kemenhaj membentuk Satgas Haji untuk melindungi calon jemaah dari penipuan hingga haji ilegal.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Haji‑Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menandatangani kerjasama itu pada 9 April 2026.

Dedi menyatakan Satgas Haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk lindungi jemaah haji dan umrah.

Tugas Satgas mencakup sosialisasi, pencegahan, hingga penindakan hukum terhadap pelaku.

(ca/cin)