Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Andaru Wiyogo (suami) ASN saat dikonfirmasi secara terpisah.(Poto: istimewa).


NGANJUK, ifakta.co – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum anggota kepolisian mengguncang Kabupaten Nganjuk. Peristiwa ini mencuat setelah keduanya digerebek di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kelurahan Begadung, pada Jumat (17/4/2026) sore.

ASN perempuan berinisial AN yang bekerja sebagai pegawai P3K di Dinas Tenaga Kerja diduga tertangkap basah bersama oknum polisi berinisial DEP yang bertugas di Polres Nganjuk. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga setelah mencurigai hubungan terlarang yang diduga telah berlangsung cukup lama.

Iklan

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar kode etik. Ia menyatakan, saat ini proses penanganan masih dalam tahap pembahasan internal.

“Yang bersangkutan pasti akan dikenakan sanksi. Saat ini masih dalam proses rapat dan pendalaman,” ujar Marhaen saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Suami dari ASN tersebut, Andaru Wiyogo, mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mencurigai adanya hubungan gelap tersebut. Namun, ia memilih menunggu hingga mendapatkan bukti yang kuat sebelum mengambil tindakan.

Ia menjelaskan, pada hari kejadian, istrinya terlihat berpindah kendaraan sebelum akhirnya menuju lokasi kontrakan bersama pria yang diduga oknum polisi tersebut. Kecurigaan itu kemudian berujung pada aksi penggerebekan yang melibatkan keluarga dan warga setempat.

“Saya sudah mencurigai sejak 2023. Tapi saya menunggu bukti yang benar-benar kuat, termasuk foto dan video,” ungkap Andaru.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi puncak dari kesabaran yang selama ini ia pertahankan demi menjaga keutuhan rumah tangga. Namun, setelah bukti semakin jelas, ia memutuskan untuk bertindak.

Ia juga mengaku terpukul dan merasa nama baik keluarga ikut tercoreng akibat peristiwa tersebut.

“Bukan hanya saya yang merasa dipermalukan, tapi juga orang tua dan keluarga besar saya,” ujarnya dengan nada emosional.

Saat ini, kasus tersebut tidak hanya memasuki ranah pribadi, tetapi juga mulai bergulir ke proses hukum dan disiplin. Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui BKPSDM tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian juga dikabarkan telah menangani oknum anggotanya melalui mekanisme internal, termasuk pemeriksaan oleh Propam Polres Nganjuk.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat negara. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan etika ASN di lingkungan kerja.

(may/may).