Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Nganjuk AKP Herry Buntoro saat di lokasi penggerebekan ASN dan Oknum Polisi di Begadung, Nganjuk.(Poto: istimewa).
NGANJUK ifakta.co – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota Polres Nganjuk dengan wanita berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi sorotan publik. Pelaku kini berada di bawah pemeriksaan intensif dan menghadapi ancaman sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Nganjuk, AKP Herry Buntoro, membenarkan adanya kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026).
Iklan
“Betul, saat ini masih proses pemeriksaan dan yang bersangkutan diamankan di tempat khusus (Patsus),” ungkap AKP Herry.
Diketahui, oknum polisi yang berinisial DEF tersebut kini menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam terkait kasus yang menjeratnya. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Jika terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin, sanksi berat siap dijatuhkan. Mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi yang paling berat.
“Ancaman terberat bisa di PDTH atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat,” tegas AKP Herry.
Selain pemecatan, sanksi lain seperti penundaan kenaikan pangkat juga menjadi opsi yang siap diterapkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga nama baik dan integritas, terutama terkait tindakan asusila yang mencoreng citra kepolisian.
Perlu diketahui, kasus ini bermula ketika oknum polisi tersebut tertangkap basah sedang berduaan dengan wanita berinisial AN. Wanita tersebut diketahui merupakan ASN yang bertugas di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk.
Insiden yang memalukan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kelurahan Begadung, pada Jumat (17/4/2026) lalu. Sejak saat itu, proses hukum dan pemeriksaan internal terus berjalan untuk memastikan keadilan dan penegakan aturan.
(may/may).

