NGANJUK, ifakta.co – Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam dengan mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS (56) dan SK (49), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Kamis dini hari (16/4/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan cukup panjang sejak laporan diterima.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025 sekitar pukul 09.46 WIB di Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Iklan

Saat itu, korban diketahui meletakkan ponsel miliknya jenis Oppo A57 di dashboard sepeda motor ketika berbelanja di toko kelontong. Namun, ketika kembali, ponsel tersebut sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan segera melaporkan kasus itu ke Polsek Pace.

Penyelidikan Berujung Penangkapan

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Pace.

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang. Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, tim melakukan serangkaian pelacakan hingga akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Kediri.

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso menjelaskan bahwa petugas kemudian bergerak cepat untuk mengamankan keduanya di rumah mereka.

“Setelah kami telusuri, pelaku berhasil kami amankan dan mereka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AS merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman.

Sementara itu, SK yang merupakan istrinya turut berperan aktif dalam aksi pencurian tersebut.

Keduanya menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat korban meninggalkan barang berharga di tempat terbuka.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, tiga unit telepon genggam, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam tindak pencurian yang dilaporkan korban.

Polisi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak setiap laporan masyarakat.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

Warga diminta untuk tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminal.

(may/may)