JAKARTA, ifakta.con– Direktorat Lalu Lintas kembali membuka layanan SAMSAT Keliling pada Jumat, 17 April 2026. Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat Jakarta dan wilayah penyangga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara cepat dan praktis.

Pelayanan dilakukan di sejumlah titik strategis di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dengan jam operasional terbatas hingga siang hari.

Daftar Lokasi SAMSAT Keliling Polda Metro Jaya Jumat (17/4/2026)

Iklan

Area Jakarta

  • Jakarta Pusat: Area parkir layanan Samsat / kawasan Lapangan Banteng, Pukul 08.00-14.00 wib
  • Jakarta Utara: Sekitar kantor Samsat dan kawasan Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 wib
  • Jakarta Barat: Lingkungan Mal Citraland, pukul 08.00-14.00 wib
  • Jakarta Selatan: Halaman Samsat Jakarta Selatan, pukul 08.00-14.00 wib
  • Jakarta Timur: Area layanan Samsat / Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 wib

Wilayah Penyangga

  • Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 wib
  • Tangerang: Area fasilitas umum setempat, pukul 08.00-14.00 wib
  • Tangerang Selatan: Samsat Serpong dan Ciputat, pukul 08.00-14.00 wib
  • Bekasi: Lokasi layanan Samsat Kota dan Kabupaten, pukul 08.00-14.00 wib

(Lokasi dan waktu dapat berubah mengikuti kondisi operasional di lapangan.)

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • STNK asli beserta salinannya
  • KTP asli pemilik kendaraan sesuai STNK
  • Dana pembayaran pajak kendaraan

Perlu diperhatikan, pelayanan tidak melayani pengurusan pajak lima tahunan maupun penggantian pelat nomor.

Alur Pembayaran Pajak Kendaraan

Datangi lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal

  • Ambil nomor antrean yang tersedia
  • Serahkan dokumen ke petugas pemeriksa
  • Lakukan pembayaran pajak
  • Terima STNK yang telah disahkan

Jika persyaratan lengkap, proses umumnya berjalan singkat.

Tips Agar Urusan Pajak Lebih Lancar

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang
  • Pastikan data kendaraan sesuai dengan STNK
  • Siapkan uang tunai secukupnya

Pantau informasi terkini melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya sebelum berangkat

Layanan Samsat Keliling diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mengurangi kepadatan di kantor Samsat induk.

(my/my)