JAKARTA, ifakta.co — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan 38 Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Papua yang memiliki nilai sekitar Rp3,7 triliun.
Instruksi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua. Burhanuddin menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai ketentuan serta terbebas dari potensi penyimpangan.
Ia menekankan pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan anggaran.
Iklan
“Penekanan diberikan pada deteksi dini terhadap ancaman dan gangguan serta pengawalan terhadap 38 Proyek Strategis Nasional di Papua yang bernilai sekitar Rp3,7 triliun,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Selain pengawasan PSN, Kejaksaan juga berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah di Papua. Di antaranya melalui program Jaksa Mandiri Pangan, pendampingan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pengawasan terhadap 999 Koperasi Desa Merah Putih.
Burhanuddin menegaskan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan pelaksanaan Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam arahannya, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Kejaksaan. Ia menyoroti perlunya penerapan sistem meritokrasi guna memastikan kualitas dan kredibilitas institusi tetap terjaga.
Tak hanya itu, Burhanuddin turut mengingatkan jajarannya untuk menghindari perilaku pamer kekayaan atau flexing yang dinilai dapat merusak citra lembaga serta menurunkan kepercayaan publik.
“Kepercayaan publik adalah capaian yang harus dijaga melalui kinerja nyata, bukan sekadar titik akhir,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh satuan kerja untuk menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029 guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern.
Burhanuddin juga mengingatkan agar jajaran waspada terhadap potensi perlawanan balik dari pelaku korupsi (corruptors fight back) dengan tetap menjaga integritas serta transparansi kinerja.
“Seluruh pimpinan satuan kerja diminta menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh demi menghadirkan keadilan hakiki bagi masyarakat Papua,” pungkasnya.
(AMN)



