JAKARTA, ifakta.co – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terlihat mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis (12/3/2026).

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB. Ia kemudian dibawa petugas menuju mobil tahanan KPK untuk selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

Saat keluar dari gedung KPK, sejumlah massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) terlihat berada di lokasi. Mereka beberapa kali meneriakkan nama “Gus Yaqut” ketika mantan Menteri Agama tersebut digiring menuju kendaraan tahanan.

Iklan

Sebelumnya, Yaqut memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya Melissa Anggraini serta beberapa orang pengawal.

“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” ujar Yaqut kepada wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Ia menyebut kehadirannya tersebut sebagai kesempatan untuk memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” kata dia.

Yaqut juga membantah adanya permintaan penundaan pemeriksaan terhadap dirinya.

“Enggak ada tuh (penundaan),” ucapnya singkat.

Saat disinggung mengenai kemungkinan penahanan, Yaqut hanya memberikan jawaban singkat. “Tanya diri Anda sendiri,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

(AMN)