JAKARTA, ifakta.co – Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang sempat melarikan diri setelah mobil yang digunakannya mengalami kecelakaan dan ditemukan membawa puluhan ribu butir ekstasi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136B, Lampung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Tersangka diketahui bernama Muhammad Raffi (42). Ia ditangkap oleh tim gabungan di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/11/2025).
Iklan
Berdasarkan catatan kepolisian, Raffi merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan oleh PN Tangerang pada April 2013.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin.
Berawal dari Kecelakaan Mobil Pembawa Ekstasi
Kasus ini bermula ketika sebuah mobil Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, pada Kamis (20/11/2025) pagi.
Mobil dalam kondisi ringsek, sementara pengemudinya langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Aparat kepolisian bersama personel TNI dan petugas tol yang tiba di lokasi menemukan puluhan ribu butir ekstasi yang tercecer di jalan. Narkoba tersebut dikemas dalam plastik hitam dan tersimpan dalam puluhan paket.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa barang bukti yang ditemukan diperkirakan mencapai puluhan ribu butir dalam 34 kemasan, meski jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
“Pemilik kendaraan melarikan diri, dan petugas menemukan paket diduga pil ekstasi. Saat ini masih dilakukan pendataan jumlah totalnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Lampung terus melakukan pendalaman terkait kepemilikan kendaraan dan jaringan yang terlibat, sebelum Bareskrim akhirnya mengambil alih kasus tersebut.
(Amin)



