Pol PP Jakbar Berikan Sanksi Sapu Jalanan Bagi Pelanggar PSBB

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jakarta Barat kian gencar menyisir tiap wilayah untuk memantau pelaksanaan PPSB.

Seksi PPNS (Ops) Satpol PP Kota Jakarta Barat menyisir wilayah Palem (arah Perumahan Citra) dan Jembatan Gantung, Jalan Daan Mogot, pada Kamis (14/5).

Dari dua titik itu, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasie Ops Pol PP Jakarta Barat, Ivand, menjaring 22 pelanggar PPSB. Ke-22 pelanggar PPSB itu diberikan sanksi sosial berupa membersihkan jalan selama 10-15 menit.

Saat menjalankan sanksi sosial, pelanggar PPSB diwajibkan mengenakan rompi yang bertuliskan “Pelanggar PPSB”.

Seksi PPNS Pol PP Kota Jakbar mulai menyisir wilayah Palem sejak pukul 10.00 WIB. Di lokasi itu, aparat menjaring 14 pelanggar PPSB akibat tidak mengenakan masker.

Setelah itu, aparat Pol PP Jakbar melanjutkan penyisiran ke wilayah jembatan gantung, jalan Daan Mogot, Kelurahan Kedaung Kaliangke. Sekitar pukul 11.00 wib, aparat tiba di lokasi.

Di lokasi itu, aparat menjaring 8 orang pelanggar PPSB dan dua pengamen pria. Kedua pengamen selanjutnya digiring ke GOR Cengkareng untuk dibina.

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 41 Tahun 2020 tentang Sanksi PPSB, Satpol PP gencar melakukan penindakan agar penyebaran Covid-19 saat ditekan.

Warga pun sangat mengapresiasi sanksi sosial tersebut.

“Lebih gencar lagi kalau bisa, karena disiplin warga Jakarta sangat minim,” ujar Siti (30) warga Kapuk.

(my)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca