TANGERANG, ifakta.co – Dalam upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran hukum, Bhabinkamtibmas Desa Kosambi Dalam, Briptu Apip Rubaidi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kampung Kirabun, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam kunjungannya, Briptu Apip bertatap muka langsung dengan sejumlah warga, di antaranya Bapak Murod. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan membangun komunikasi aktif serta terbuka antara warga dengan pihak kepolisian.

Selain mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Briptu Apip juga mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110—layanan gratis yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya secara cepat dan responsif.

Iklan

“Layanan 110 ini sangat penting diketahui masyarakat. Jika ada gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera menghubungi nomor tersebut tanpa dipungut biaya,” ujar Briptu Apip Rubaidi.


Ia juga mengajak warga untuk menjalin sinergi dengan pihak sekolah dan lingkungan sekitar guna menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan mencegah potensi masalah sosial sejak dini.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal, serta memperluas pemahaman warga terkait mekanisme pelaporan melalui layanan 110.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, menegaskan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan membangun kepercayaan publik.

“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar terasa dan nyata di tengah masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kami harap masyarakat merasa lebih aman dan tahu harus berbuat apa ketika menghadapi situasi darurat,” ungkap Kapolsek.

(Sb-Alex)