JAKARTA, ifakta.co – Dugaan aktivitas ilegal PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) di Kabupaten Aceh Barat mendapat sorotan dari Badan Koordinasi Nasional (BAKORNAS) Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) PB HMI bersama Perwakilan HMI Jakarta.

Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, massa mahasiswa mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026). Mereka menyerahkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa sekaligus menyampaikan rencana penandatanganan petisi yang akan digelar di Kantor Pusat PT AJB, Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan.

Mahasiswa menyatakan langkah tersebut muncul setelah menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Aceh Barat terkait dugaan aktivitas ilegal yang disebut berdampak terhadap warga di sekitar area konsesi perusahaan.

Iklan

Koordinator Lapangan aksi sekaligus Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, Tonicko Anggara, mengatakan gerakan mahasiswa tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat lokal. 

Ia menilai persoalan yang disampaikan warga perlu memperoleh perhatian dan penjelasan dari pihak terkait.

“Aksi ini adalah bentuk pengawalan kelembagaan atas aspirasi masyarakat Aceh, khususnya Aceh Barat. Kami menuntut transparansi total atas operasional perusahaan,” tegas Tonicko di Jakarta, Senin (14/9).

Menurut Tonicko, mahasiswa tidak hanya ingin menyampaikan kritik, tetapi juga mendorong adanya keterbukaan mengenai kegiatan perusahaan. 

Ia meminta pihak berwenang memeriksa setiap dugaan yang disampaikan masyarakat berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi.

Sementara itu, perwakilan HMI Jakarta, Bili, menyoroti tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang muncul di sekitar wilayah operasionalnya. Ia meminta manajemen PT AJB memberikan penjelasan konkret terkait dugaan aktivitas ilegal yang menjadi perhatian masyarakat.

“Sejak awal gerakan ini berorientasi mengusut dugaan aktivitas ilegal PT AJB. Perusahaan harus mau dan mampu memperjelas serta menyelesaikan dampak yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bili.

Bili menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan keterbukaan dari perusahaan dan pemeriksaan yang objektif. Dengan demikian, setiap dugaan pelanggaran dapat diuji berdasarkan bukti, bukan sekadar informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Tonicko menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tersebut tidak berkaitan dengan penolakan terhadap investasi. Menurutnya, mahasiswa justru ingin memastikan kegiatan investasi berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kondisi sosial dan lingkungan.

Ia menilai praktik korporasi yang mengabaikan norma sosial dan lingkungan justru dapat mengganggu kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan persoalan bagi iklim investasi di daerah.

“Kami tidak anti-investasi. Gerakan generasi muda ini justru untuk menjaga kestabilan iklim investasi di Aceh. Yang harus dilawan adalah korporasi yang arogan, tidak humanis, dan merusak stabilitas sosial di wilayah operasinya,” pungkasnya.

BAKORNAS LEPPAMI PB HMI bersama HMI Jakarta menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka mendorong pihak berwenang menindaklanjuti setiap dugaan berdasarkan prosedur hukum serta meminta PT AJB memberikan klarifikasi atas persoalan yang disampaikan masyarakat Aceh Barat.

(mam/mam)

Iklan