JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah semakin serius mendorong digitalisasi proses demokrasi di tingkat desa. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memperluas penerapan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik pada pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang berikutnya.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam forum demokrasi yang digelar Partai Demokrat di Jakarta, Senin (19/5).
“Kemendagri akan memaksimalkan e-voting di seluruh Pilkades pada gelombang berikutnya,” ungkap Bima di hadapan peserta forum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
E-Voting Terbukti Efektif di 1.700 Desa
Teknologi ini sebenarnya bukan eksperimen baru. Kemendagri telah menguji sistem e-voting di 1.700 desa sebelumnya, dan hasilnya dinilai sangat positif.
“Awalnya banyak yang skeptis. Tapi setelah melihat bahwa sistem ini adil, tanpa intervensi, dan lapangannya rata, semua kandidat justru antusias mendukung,” kata Bima.
Dalam pelaksanaannya, pemilih cukup menyentuh pilihan pada layar (touch screen), lalu sistem secara otomatis mencetak hasilnya dalam bentuk fisik. Lembar suara tersebut kemudian dimasukkan ke kotak suara sebagai bukti verifikasi, sementara satu salinannya diberikan kepada pemilih.
Didukung Teknologi BRIN dan Hemat Anggaran
Pengembangan sistem ini didukung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang merancang perangkat pemungutan suara berbasis teknologi.
Selain mempercepat proses pemilihan dan perhitungan suara, e-voting juga dianggap mampu mengurangi beban biaya yang selama ini membengkak di banyak daerah.
“Dengan sistem ini, biaya bisa ditekan, proses lebih transparan, dan lebih cepat,” jelas Bima.
Digitalisasi Pilkades untuk Demokrasi yang Lebih Modern
Penerapan e-voting menjadi bagian dari transformasi besar dalam sistem demokrasi lokal di Indonesia. Selain efisiensi dan transparansi, digitalisasi ini dinilai bisa menekan potensi kecurangan yang sering muncul dalam pemilihan konvensional.
Langkah Kemendagri ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka, akuntabel, dan berbasis data.
(my/my)