Kemendagri Minta Pemda Realokasikan Anggaran Fokus untuk Penanganan Corona

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Guna memenuhi kebutuhan layanan dasar barang dan jasa serta kebijakan lainnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil tindakan preventif. Yaitu, melalui upaya realokasi anggaran dana untuk difokuskan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal tersebut penting untuk segera dilakukan mengingat Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah memperpanjang status masa darurat hingga 29 Mei 2020 mendatang.

“Kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak perlu dilakukan sekarang dapat realokasi menjadi anggaran penanganan seperti belanja perjalanan dinas dan pertemuan (meeting) agar dialihkan menjadi belanja penanganan Covid-19,” kata Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DR. Drs. Safrizal Za, M.si dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/3).

Safrizal juga meminta agar realokasi anggaran dana Pemerintah Daerah tersebut dapat difokuskan dalam belanja kebutuhan penanganan seperti peningkatan kapasitas rumah sakit, ruang isolasi termasuk juga dalam rangka pencegahan dengan pengadaan disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD) dan tindakan upaya mitigasi hingga sosialisasi mulai dari level provinsi, kabupaten, kota, kelurahan hingga RT dan RW.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga diharapkan mampu mendukung dan memperkuat upaya social distancing dan work from home (WFH) sebagai salah satu metode untuk menekan pertumbuhan statistik pasien covid-19 dengan memberikan kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya-upaya tersebut.

“Dalam hal ini maka masyarakat harus didukung melalui pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang melakukan social distancing dan WFH,” imbuh Safrizal.

Lebih lanjut, menyasar kepada kebutuhan dunia usaha, Safrizal juga menekankan agar Pemda dapat melakukan relaksasi bagi dunia usaha seperti misalnya membebaskan pajak daerah, pengurangan pajak dan retribusi agar dunia usaha tetap dapat berjalan. Kemudian usaha mikro harus didukung karena elemen tersebut juga membutuhkan kesiapan kebijakan Pemerintah Daerah.

Terakhir, Safrizal juga mengingatkan bahwa urusan covid-19 merupakan urusan bersama. Dalam hal ini masyarakat juga harus menjadi pelopor dalam upaya pencegana penyebaran pandemi ini.

“Urusan covid-19 bukan hanya urusan pemerintah pusat saja, namun semua harus bergerak. Karena kalau tidak serentak, maka pandemi ini hanya akan bertukar saja. Di sini sembuh maka di sana muncul kembali,” tutup Safrizal.(ham)

Baca juga :  Wapres RI Ma'ruf Amin Kunjungi Jawa Timur, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Berita Terkait

PWI Sumsel Ajak Seluruh Ketua PWI se-Indonesia Rapatkan Barisan Tolak Kesewenangan DK PWI Pusat
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK Pusat Soal Pemberhentian Hendry Ch Bangun
Polri Harap Sudirman Loop Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Sepeda
NCS Polri Rangkul FKUB Aceh Rawat Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024
Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh – Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol
Radar jakarta Rayakan Anniversary ke-1 Dengan Tema “Berita Sebagai Teman Hidup Jurnalis”
Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam
Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindaklanjuti
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca