BANTEN, ifakta.co – Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Muhammad Salim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (16/5) pukul 21.00 WIB. Salim langsung ditahan oleh penyidik.
Selain Salim, dua tokoh lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri, Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri.
Menurut keterangan resmi Polda Banten, Muhammad Salim diduga mengatur dan mengajak sejumlah pihak untuk melakukan tekanan terhadap PT China Chengda Engineering, kontraktor utama proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group senilai Rp15 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salim dan Ismatullah menemui perwakilan PT Chengda dan secara paksa meminta jatah proyek,” tulis Polda Banten dalam keterangannya. Disebutkan juga, Ismatullah sempat menggebrak meja dalam pertemuan tersebut, sementara Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.
Disebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Tangkapan layar ajakan Salim kepada para saksi untuk mendatangi proyek, Surat resmi dari Kadin Cilegon ke PT China Chengda dan Notulen pertemuan tanggal 8 dan 22 April 2025
Latar Belakang Viral Video:
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan viralnya video yang menunjukkan pertemuan antara perwakilan Kadin Cilegon dan pihak PT China Chengda Engineering. Dalam video tersebut, terdengar seseorang mengklaim perwakilan Kadin meminta secara terbuka jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa proses lelang.
“Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” ucap pria dalam video yang kini telah beredar luas di media sosial.
Proyek besar pembangunan pabrik CA-EDC yang sedang digarap oleh Chandra Asri Group ini diperkirakan menjadi salah satu investasi strategis nasional di sektor petrokimia.
Polda Banten masih mendalami lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penyidikan lanjutan akan dilakukan dengan menggali motif, jaringan, dan dampak yang ditimbulkan dari tindakan dugaan pemerasan tersebut.
(sib/lex)