KOTA TANGERANG, ifakta.co – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengikuti workshop tindak pidana pemilihan gubernur dan upati/walikota tingkat wilayah kabupaten/kota. Acara ini dilaksanakan di Hotel Mercure Convention Centre, Ancol, dengan peserta yang terdiri dari berbagai pejabat kepolisian dari beberapa daerah.
Workshop ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat pengetahuan dan kesiapan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilihan kepala daerah.
Penekanan utama diberikan pada penanganan yang profesional dan sesuai dengan undang-undang pemilu, agar setiap tahapan pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mendukung penuh partisipasi Kasat Reskrim dalam kegiatan ini, karena merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengamanan dan penegakan hukum selama proses pilkada di wilayah Tangerang.
“Kamis sangat mendukung langkah kasat untuk mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat antara penyidik dan pihak terkait lainnya dalam menangani tindak pidana pemilu. Dengan demikian, harapannya adalah agar segala potensi pelanggaran dapat diantisipasi secara maksimal dan ditangani secara profesional.
“Diharapkan dengan pelatihan dan pembekalan ini, Sat Reskrim Polresta Tangerang semakin siap dalam mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
(alx)