BEKASI, ifakta.co – Babinsa Jatibening Baru Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi Serda J. Sinaga bersama tiga pilar Kelurahan Jatibening melaksanakan penyuluhan dan himbauan kepada siswa siswi di SMPN 20 Kota Bekasi tentang bahaya kenakalan remaja seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba dan aksi geng motor.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Jatibening Baru, Badru Taman, Bhabinkamtibmas Aiptu. H. Panjaitan, Babinsa 3 Kel. Jatibening Baru, Serda J. Sinaga, Kepsek Hendrik dan para guru SMPN 20, Ketua LPM Kemad, Ketua BKM Mustopa dan Ketua Karang Taruna Ruly.
Serda J. Sinaga mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kenakalan remaja tersebut dilakukan agar para siswa siswi SMPN 20 Kota Bekasi mengetahui dan paham untuk menjauhi dan tidak melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini arena akan merugikan diri sendiri, orang lain dan juga keluarga,” katamya.
Selain itu, kata dia kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk terus menjalin kemitraan yang baik dengan pihak sekolah.
Hal ini demi mewujudkan generasi berkwalitas yang cerdas dengan cara memberikan memberikan motivasi dan semangat belajar kepada siswa siswi SMPN 20 Kota Bekasi agar nantinya menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa serta menjadi pemimpin di masa yang akan datang.
Sementara itu, Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Akhmad menyampaikan pesan kepada bapak dan ibu guru untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan para siswa siswi disaat jam istirahat dilingkungan sekolah karena Bapak dan Ibu guru tentu lebih mengetahui karakter dari para siswa siswinya.
“Kami minta kepada bapak ibu guru untuk tidak sungkan segera menghubungi aparat keamanan bila ada sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas agar dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan dilingkungan sekolah dan masyarakat,”tutur Mayor Inf Akhmad.
Untuk melengkapi kegiatan lenyuluhan cegah kenakalan remaja, juga disampaikan terkait penyebab serta dampak dari aksi tawuran, dampak penyalahgunaan miras dan narkoba serta dampak positif dan negatif dari penggunaan medsos oleh pihak kelurahan Jatibening dan Bhabinkamtibmas.
(Fazza)