Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Jenis Arak di Situbondo

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO ifakta.co – Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Besuki berhasil menyita ratusan botol minuman keras jenis arak.

Total ada 524 botol miras jenis arak disita dari seorang warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 22.00 wib.

Kapolsek Besuki AKP Abdullah mengungkapkan bahwa pengungkapan miras berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan peyelidikan.

Saat dilakukan patroli razia disebuah rumah yang diduga pemiliknya menyimpan dan menjual minuman keras Polisi mendapatkan puluhan dos berisi botol miras.

“Puluhan dos itu isinya adalah minuman keras jenis arak, setelah didata ada 524 botol arak,”ungkap AKP Abdullah, Selasa (25/6).

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan patroli dan razia yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga :  Kapolres Situbondo Temui Mahasiswa PC PMII, Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal dan Tegakkan Hukum

“Salah satu penyebabkan adalah minuman keras (miras) ini,”ungkap Dwi Sumrahadi.

Menurutnya, razia miras ini dilakukan secara rutin, salah satu sasarannya adalah peredaran arak dikarenakan harganya yang murah atau terjangkau sehingga dikhawatirkan akan dikonsumsi anak-anak atau yang masih usia sekolah.

Baca juga :  Polri Bangun Fasilitas Air Bersih hingga Perbaiki Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-78

“Kepada masyarakat kami himbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya tanpa melalui prosedur pengawasan,”ungkapnya.

Kapolres Situbondo ini juga meminta kepada orang tua unutuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam miras.

“Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal,”tutup Dwi Sumrahadi.

(MAY).

Berita Terkait

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa
Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar
PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan
Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU
Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan
Polres Nganjuk Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H dengan Pengajian disertai Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:28 WIB

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa

Senin, 3 Februari 2025 - 10:58 WIB

Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:42 WIB

Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:02 WIB

Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:23 WIB

PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan

Berita Terbaru