JAKARTA, ifakta.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat terus lakukan Penertiban Penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Penertiban itu melibatkan unsur Satpol PP Jakarta Barat Seksi Tramtibum maupun Seksi Linmas dan Kehumasan.
Tujuannya, sebagai langkah antisipatif agar keberadaan PPKS tidak semakin marak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatpol PP Jakarta Barat, H. Agus Irwanto merinci 5 PPKS yang berhasil dijangkau tersebut diantaranya 4 wanita dan 1 laki-laki. Masing-masing di Kali Sekretaris dan Jl. Raya Daan Mogot, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Jadi, sebanyak 5 PPKS berhasil dijangkau itu untuk selanjutnya dilakukan pendataan sekaligus pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya,” ujar Agus didampingi Kasie Tramtibum Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar, Rabu (22/05).
Menurut Agus, Pelaksanaan Penertiban Pelanggar Perda dan Perkada (Penyelenggaraan Penertiban Penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di kawasan Jakarta Barat tersebut merupakan hasil kegiatan rutin dan monitoring.
“Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan. Dengan begitu, Penjangkauan yang kami lakukan sebagai langkah antisipatif agar keberadaan PPKS tidak semakin marak,” tutupnya.