Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ifakta.co– Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim kebut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi.

“Penyidik sedang memeriksa 10 orang saksi dari Direktur dan Pelaksana CV,”kata Kombes Dirmanto, Selasa (7/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Kombes Dirmanto, tim penyidik juga akan meminta keterangan para saksi ahli diantaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli kostruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Baca juga :  Berbagi Air Minum Saat Aksi Damai Buruh, Kapolres Situbondo Diserbu Emak - Emak Minta Selfie

“Saksi ahli BPKB kita perlukan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus korupsi ini,”ujar Kombes Dirmanto.

Sedangkan saksi ahli dari ITS lanjut Kombes Dirmanto akan diminta keterangannya untuk uji termasuk hasil volume pekerjaan.

“Hari ini Selasa (7/5) penyidik juga memeriksa Tiga orang saksi yang berperan sebagai broker ( pencari CV ) untuk dimintai keterangan,”tambah Dirmanto.

Masih kata Dirmanto, ketiga Broker ini diperiksa karena ada dugaan peran mencarikan company profile CV, membantu proses pencairan dan menerima fee dari CV.

Terkait beredarnya surat panggilan Polisi untuk saksi yang tertulis Tersangka, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan hal itu tidak benar.

Baca juga :  LSM-POSE Soroti Lemahnya Penegak Hukum Awasi Oknum Mafia BBM di Sumsel

Bahkan saat ini Polisi sedang menelusuri terkait beredarnya surat panggilan Polisi yang telah dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka tersebut.

“Hari kami juga akan menelusuri surat panggilan yang dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka dan sudah beredar luas ke masyarakat dan media,”kata Dirmanto.

Ia menegaskan bahwa surat panggilan yang beredar luas di masyarakat dan media tersebut diduga telah dirubah atau diedit oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jadi kami tegaskan surat panggilan itu bukan menetapkan sebagai tersangka,tetapi dipanggil sebagai saksi terlapor,”tegas Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim meminta kepada awak media dan masyarakat untuk mendukung Polri dalam hal ini Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.

Baca juga :  AKBP Muhammad Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Polres Nganjuk

“Kami mohon public termasuk rekan – rekan media untuk memberitakan sesuai yang didapat dari narasumber yang berkompeten dalam hal ini,agar tidak terjadi berita hoax atau menyesatkan,”tegas Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan siapapun yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini nantinya akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Memberantas Korupsi juga sudah jadi komitmen Polda Jatim, jadi hasilnya nanti akan kami sampaikan ke public, “ pungkas Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangani dugaan tindak pidana korupsi Anggaran 2020 (DID II) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang.

(MAY).

Berita Terkait

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran
Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025
PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor
Tomas Amir Ma’ruf Khan Ungkap Dugaan Penyerobotan Lahan 1.000 Hektar yang Libatkan Eks Bupati Banyuwangi
Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan Soroti Dugaan Pengadaan Material PT RMK Muara Enim Tak Kantongi Izin
Dandim 0404/Muara Enim Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf dan Pelepasan Personil Purna Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:36 WIB

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:32 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:58 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:04 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 16:57 WIB

PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor

Berita Terbaru