JAKARTA, ifakta.co – Saluran air penghubung di Jl. Kedoya Raya RT.08/RW.07, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beralih fungsi dan dirusak. Hal ini menimbulkan kegundahan warga sekitar.
Alhasil saluran air penghubung itu disulap pengusaha menjadi jembatan alias akses pintu masuk-keluar (inrit).
Berdasarkan pantauan Ifakta.co, Selasa (30/04), tidak ada aktifitas di lokasi tersebut. Ironisnya, ketiga jembatan penghubung (inrit) yang masing-masing sepanjang 5 meter dengan lebar 1 meter itu diduga banyak menyalahi aturan dan tak mengantongi izin dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parahnya lagi, beberapa oknum tertentu diduga kuat terlibat untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.
Padahal menurut warga di sekitar berinisial T, mengatakan, bahwa sesuai aturan sudah jelas lahan inrit itu merupakan fasilitas umum milik pemerintah dan dampak dari pembangunan tersebut dapat merusak hingga tersumbatnya aliran air.
“Intinya kami hanya meminta fasum yang akan dibangun inrit itu dikembalikan pada fungsinya semula,” ujarnya.
“Perihal izinnya, sepengetahuan dan dugaan saya sih itu nggak ada bang, karna dari yang pertama dan kedua saja bebas mulus berdiri gitu aja, apalagi ini yang ketiga seperti abang lihat lah hari ini,” timpalnya.