Mintarsih juga menyebut Purnomo dan Brigjen Pol Chandra pernah mendirikan lima perusahaan ketika Blue Bird berusia sekitar 10 tahun.

Ia mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut diproyeksikan berkembang menjadi perusahaan besar, tetapi kemudian mengalami kebangkrutan.

Salah satu perusahaan yang disebut Mintarsih adalah PT Ziegler Indonesia. Perusahaan tersebut didirikan PT Blue Bird Taxi melalui kerja sama dengan pihak Jerman.

Iklan

“Berikutnya PT Blue Bird Taxi mendirikan PT Ziegler Indonesia yang bekerjasama dengan (Bukti A-03) Jerman, yang diprediksi akan menjadi sangat besar. Purnomo dan Kresna Priawan (putra dari Brigjen Pol. Chandra-red) selama tiga tahun menggelapkan saham saya dan tidak berhasil didamaikan. Saya menggugat melalui nomor perkara 270/Pdt.G/2001/PN.Jak.Sel, dengan putusan dimana semua saham saya harus dikembalikan,” ungkap Mintarsih.

Ia juga menyinggung pendirian perusahaan taksi di bawah Grup Pusaka pada 1997. Menurut Mintarsih, kelompok tersebut menggunakan sejumlah pelanggan dan pangkalan yang sebelumnya dimiliki PT Blue Bird Taxi.

Mintarsih menyatakan perusahaan-perusahaan taksi Grup Pusaka tersebut kemudian tidak bertahan. Ia lalu menilai strategi untuk memperoleh kekayaan berubah setelah perusahaan-perusahaan yang dikelola Purnomo, Chandra, dan keluarganya tidak mencapai hasil seperti yang diharapkan.

Menurut Mintarsih, perubahan tersebut kemudian mengarah pada dugaan perebutan saham yang masih dimiliki Surjo Wibowo, Janti Wirjanto, dan dirinya.

PT Blue Bird Taxi Disebut sebagai Induk PT Blue Bird

Mintarsih juga menjelaskan sejarah berdirinya PT Blue Bird Taxi dan PT Blue Bird. Menurut dokumen yang ia paparkan, PT Blue Bird Taxi berdiri pada 13 Desember 1971 dengan nama PT Sewindu Taxi. Nama perusahaan kemudian berubah menjadi PT Blue Bird Taxi pada 1 April 1980.

Sementara itu, PT Blue Bird berdiri pada 29 Maret 2001.

Pada saat PT Blue Bird berdiri, Mintarsih dan Purnomo tercatat sebagai direktur PT Blue Bird Taxi. Sementara itu, Chandra menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Blue Bird dan PT Blue Bird Taxi.

Mintarsih menggunakan data tersebut untuk menjelaskan pandangannya bahwa PT Blue Bird Taxi merupakan perusahaan induk dari PT Blue Bird. Ia juga menyebut kedua perusahaan menjalankan kerja sama operasional setelah PT Blue Bird berdiri.

“Patut diduga bahwa perbuatan-perbuatan kejam pada tahun 2000 merupakan upaya kekerasan sampai upaya pembunuhan demi merebut kekayaan PT Blue Bird Taxi untuk beralih ke PT Blue Bird yang hanya dimiliki oleh Purnomo, Chandra dan putra putri mereka. Masyarakat, pengemudi, maupun karyawan tidak dapat membedakan antara PT Blue Bird Taxi dan PT Blue Bird, dan juga tidak tahu beahwa kedua perusahaan tersebut berbeda pemiliknya,” ujar Mintarsih.

Mintarsih Soroti Proses Dilusi Saham 2015

Iklan