YOGYAKARTA, ifakta.co – Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Polresta Yogyakarta terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa balita-balita di tempat penitipan tersebut.
“Kalau jumlah anak yang pernah dititipkan ada 103, tapi yang terverifikasi mengalami tindakan kekerasan sekitar 53 orang.” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian di Yogyakarta, Minggu, 26 April 2026.
Riski mengatakan puluhan orang yang telah ditangkap berasal dari unsur pengasuh hingga pengurus yayasan.
Iklan
Kasus tersebut masih terus didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta.
“Namun ada masukan-masukan dari beberapa para kanit yang lain, para peserta yang lain sehingga unit PPA butuh melakukan pendalaman lagi,” ungkap dia.
Ia telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Menurutnya, masih diperlukan penguatan sebelum penetapan tersangka dilakukan.
“Gambarnya (tindak kekerasan) sudah ada, namun memang ada kekurangan-kekurangan yang perlu dibutuhkan secara formilnya yang butuh unit PPA jalankan,” jelasnya.
Anak-anak di daycare tersebut diduga diperlakukan tidak manusiawi. Beberapa bentuk kekerasan yang terjadi antara lain kaki dan tangan diikat, serta ada anak yang ditidurkan di lantai.
(ca/cin)


