Pemkab Tangerang dan Kejaksaan RI Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (foto:istimewa)

Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (foto:istimewa)

TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Acara ini digelar secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Rapat Cituis, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Kamis (10/4/25).

Dalam sambutannya, Bupati Moch Maesyal Rasyid menyambut baik dan mendukung implementasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Untuk itu dirinya meminta seluruh pihak terkait menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan Kejaksaan Agung RI ini. Kesempatan ini juga merupakan emas untuk menunjukkan bahwa desa-desa di Tangerang siap menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan sebuah kepercayaan yang sangat besar dari Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang. Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah menjalankan program ini secara nasional, dan ini di jadikan pilot project se-Indonesia,” tegas Bupati.

Lanjut dia, aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengawasan dan pelaporan secara real-time terkait kondisi, potensi, dan pengelolaan keuangan desa. Nantinya, data yang diinput oleh operator desa dapat langsung dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, Kejati, Kejari, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan memperkuat transparansi pemerintahan desa. Untuk itu pihaknya bersama Kejaksaan minta kepada para kepala desa beserta perangkatnya mempersiapkan diri untuk menerapkan aplikasi ini.

Baca juga :  Apresiasi PBNU ke Polri atas Mudik 2025: Alhamdulillah Lancar

“Saya minta seluruh desa siap mengimplementasikan aplikasi ini paling lambat sebelum kunjungan langsung dari Jaksa Agung Muda pada 27-28 April mendatang,” pintanya.

Semantara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, juga menyampaikan bahwa kepala desa memegang peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya di Kab. Tangerang yang hampir 90 persen wilayahnya pedesaan.

“Bapak dan Ibu Kepala Desa adalah ujung tombak pelaksanaan program pembangunan. Dengan mayoritas penduduk berada di desa, penguatan pemerintahan desa menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional. Kejaksaan hadir sebagai pendukung, bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah,” ujar Ricky.

Ia juga menegaskan bahwa output dari pelaksanaan program di desa harus benar-benar nyata dan tidak hanya sebatas dokumentasi formal.

Baca juga :  Wabup Intan Akui Rumah Siti Samsiah Luput dari Perhatian, Kondisinya Sangat Memprihatinkan

“Kami bersama Bapak Bupati selalu berkoordinasi untuk memastikan kualitas pemerintahan desa. Jangan pernah main-main dalam pelaksanaan program. Tugas kita adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tangerang dapat segera mempersiapkan dan mengimplementasikan sistem ini secara optimal sebagai langkah awal menuju tata kelola desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi ini dihadiri juga oleh Inspektur Kab. Tangerang, perwakilan Kepala OPD, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Tangerang beserta operator desa, yang hadir secara virtual.(Alx-Sb)

Berita Terkait

Tempati Kantor Baru, AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana
Perkuat Sinergitas Media dan APDESI, Pokja Wartawan Gunung Kaler Tangerang Audiensi dengan Ketua APDESI
Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Peredaran 94.450 Butir Obat Keras Daftar G di Pasarkemis
Ustadz Hilman Fauzi hingga Ustadz Subki Al Bughury Turut Hadiri Al Malik Fest di ICE BSD Tangerang
Bupati Tangerang Hadiri Dialog dengan Pelaku Usaha Penggilingan Padi
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Tangerang Hadiri Dialog Bersama Bupati
RSUD Balaraja Gelar Halal Bihalal, Asda III: Tingkatkan Mutu Pelayanan
Wakil Bupati Tangerang Hadiri Halal Bihalal Tingkat Kecamatan Sindang Jaya

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Tempati Kantor Baru, AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Perkuat Sinergitas Media dan APDESI, Pokja Wartawan Gunung Kaler Tangerang Audiensi dengan Ketua APDESI

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Peredaran 94.450 Butir Obat Keras Daftar G di Pasarkemis

Selasa, 15 April 2025 - 19:43 WIB

Ustadz Hilman Fauzi hingga Ustadz Subki Al Bughury Turut Hadiri Al Malik Fest di ICE BSD Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 19:13 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Dialog dengan Pelaku Usaha Penggilingan Padi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB