Dukungan Suami dengan Pijat Oksitosin Bantu Kelancaran ASI, Studi Ungkap Manfaat Besar

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fitri Adriani, Dosen Prodi Profesi Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Almarisah Madani Makassar (Mahasiswa Program Doktor FKM UNHAS). (Foto: Istimewa).

Fitri Adriani, Dosen Prodi Profesi Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Almarisah Madani Makassar (Mahasiswa Program Doktor FKM UNHAS). (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, ifakta.co – Pijat oksitosin oleh suami terbukti memiliki pengaruh positif terhadap kelancaran produksi Air Susu Ibu (ASI).

Penelitian terbaru mengungkap bahwa keterlibatan suami dalam proses menyusui melalui pijat oksitosin dapat merangsang hormon oksitosin, yang berperan dalam refleks let-down ASI.

Menurut laporan dari berbagai jurnal kesehatan, ibu yang rutin menerima pijatan oksitosin dari suaminya mengalami peningkatan volume ASI yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang tidak mendapatkan perlakuan tersebut.

Selain manfaat fisiologis, pijat oksitosin juga memberikan dampak psikologis positif bagi ibu, seperti menurunkan tingkat stres dan meningkatkan rasa percaya diri dalam menyusui.

Meskipun manfaatnya signifikan, penerapan pijat oksitosin oleh suami masih menghadapi berbagai kendala.

Kurangnya pengetahuan dan kesadaran para suami tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam proses menyusui menjadi salah satu faktor utama.

Selain itu, minimnya edukasi serta keterbatasan kebijakan cuti ayah juga menjadi tantangan tersendiri.

Baca juga :  Mendag dan Menteri LH Lakukan Aksi Bersih-bersih di Pasar Kopro Jakbar

Para ahli kesehatan menyarankan agar pemerintah dan tenaga medis lebih aktif dalam mengedukasi pasangan suami-istri mengenai teknik pijat oksitosin.

Beberapa rekomendasi kebijakan yang diajukan mencakup integrasi edukasi pijat oksitosin dalam program kelas ibu hamil, pelatihan tenaga kesehatan, serta penguatan peran suami melalui kebijakan cuti ayah yang lebih fleksibel.

“Dukungan suami dalam menyusui sangat penting. Pijat oksitosin tidak hanya memperlancar produksi ASI, tetapi juga mempererat hubungan emosional antara suami dan istri. Jika lebih banyak suami terlibat, angka keberhasilan ASI eksklusif di Indonesia bisa meningkat secara signifikan,” ujar seorang pakar laktasi.

Baca juga :  Stop Premanisme, Polri akan Tindak Tegas Ormas yang Ganggu Investasi

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pijat oksitosin oleh suami, diharapkan angka keberhasilan ASI eksklusif di Indonesia bisa lebih tinggi, sehingga bayi mendapatkan nutrisi optimal untuk tumbuh kembangnya.

Fitri Adriani, Dosen Prodi Profesi Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Almarisah Madani Makassar (Mahasiswa Program Doktor FKM UNHAS).

Berita Terkait

Majalah IFAKTA Edisi-3
HPN 2025 Kalimantan Selatan Sukses Digelar, Semoga di HPN 2026 Mendatang Presiden Prabowo Subianto Berkenan Hadir?
Ketua IP3I Choirul Umam Apresiasi PT Nindya Karya dalam Jalankan Fungsi Sosial
Konsep Negara Menurut Ibnu Khaldun dan George H.Smith
Aktivis Pesdam, Risky Syaifulloh: Kapolri Harus Komit Berantas Mafia di Tubuh Polri
Utak-atik Etik
Wijayanto Samirin, Analisis Pasca Pemilu: Momen Penentu Bagi Indonesia
Peran Pendidikan Politik Harus Mulai Diseriusi

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:33 WIB

Majalah IFAKTA Edisi-3

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:43 WIB

Dukungan Suami dengan Pijat Oksitosin Bantu Kelancaran ASI, Studi Ungkap Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:12 WIB

HPN 2025 Kalimantan Selatan Sukses Digelar, Semoga di HPN 2026 Mendatang Presiden Prabowo Subianto Berkenan Hadir?

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:21 WIB

Ketua IP3I Choirul Umam Apresiasi PT Nindya Karya dalam Jalankan Fungsi Sosial

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:44 WIB

Konsep Negara Menurut Ibnu Khaldun dan George H.Smith

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Miris!!! PT. IWD Tahan Ijazah Karyawan Hingga PHK Sepihak

Sabtu, 26 Apr 2025 - 06:32 WIB