TANGGERANG, Ifakta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menetapkan saudara Drs. Moch Maesyal Rasyid dan saudari Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang terpilih periode 2025-20230, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar saat Rapat Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 di Hotel Aryaduta,Kecamatan Kelapa Dua. Kamis (09/01/2025).
Umar menjelaskan penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Di mana, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah mendapatkan suara dengan jumlah 995.486 suara atau 65,14% dari total 1.528.185 suara sah.
“Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang sebagai pengumuman pada kamis, 9 Januari 2025,” jelas Umar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai membacakan penetapan tersebut kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang kepada Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Bawaslu Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang dan partai politik pengusung.
Sementara itu, Maesyal Rasyid dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh elemen yang telah membantu untuk pilkada 2024 lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stockholder. Semua masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah mempercayai kami. Kami bangun Kabupaten Tangerang dengan baik bersama-sama, ” kata Maesyal dalam sambutannya.
Sementara Wakil Bupati Tangerang terpilih, Intan Nurul Hikmah mengajak seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama membangun daerah.
Ia juga menyampaikan untuk membangun Kabupaten Tangerang diperlukan kontribusi seluruh pihak karena dirinya menyadari tantangan yang akan dihadapi.
“Banyak harapan masyarakat, dan janji politik insya allah akan kami tunaikan. Mari kita bergandeng tangan untuk Tangerang semakin gemilang” tandasnya.
(CiL)