MUARAENIM – ifakta.co. PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (PLN S2JB) dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (TeL) secara resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) sebesar 10,38 Megavolt Ampere (MVA) pada hari Kamis, 02 Januari 2025 di Palembang.
Kesepakatan ini menjadi momen kolaborasi dalam upaya bersama kedua perusahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional Sumatera Selatan.
Dari PT TeL sendiri diwakilkan oleh Presiden Direktur Takahiro Horita, Direktur HR&CA Mochamad Amrodji, dan tim Legal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, mengatakan “Perjanjian itu bukan sekedar transaksi bisnis, melainkan sebuah visi bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan mendukung perjalanan Indonesia menuju keberlanjutan energi.”
Sementara itu, Presiden Direktur PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper, Takahiro Horita mengatakan “Pasokan energi dari PLN akan membantu mencapai target operasional dan inovasi industri.
Selama ini perusahaan kami mengandalkan pembangkit sendiri dalam operasional kelistrikan, namun seiring dengan pengembangan perusahaan, kami membutuhkan pasokan yang lebih handal, untuk itu kami membutuhkan dukungan dari PLN.”
PLN UID S2JB dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper berharap kerja sama ini tidak hanya menguntungkan kedua Perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Dengan semangat optimisme, keduanya berkomitmen untuk terus melangkah maju mendorong pertumbukan ekonomi Sumatera Selatan. (ed)