PALI. ifakta.co– Masyarakat keluhkan terkait kualitas proyek pengaspalan jalan Tanah Abang-Purun di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memicu aksi inspeksi mendadak (sidak) oleh jajaran DPRD PALI pada Minggu (29/12/2024).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaydillah, menemukan sejumlah indikasi pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi.
Proyek senilai Rp 5,75 miliar yang dikerjakan oleh PT Kris Jaya Perkasa ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten PALI. Namun, hasil di lapangan menunjukkan kualitas pengaspalan yang dinilai buruk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD PALI menyatakan, “Kami mendapati kualitas aspal yang tidak merata, tipis, dan mudah terkelupas, hal ini sangat membahayakan pengguna jalan.”
Selain H. Ubaydillah, sidak juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, Ketua Komisi II, Romy Suryadi, serta beberapa anggota dewan dan tokoh masyarakat.
Mereka menilai bahwa proyek ini perlu dilakukan evaluasi ulang, termasuk menghentikan sementara pembayaran kepada kontraktor hingga perbaikan dilakukan.
“Dari pengamatan kami, kadar aspal di bawah standar. Proses pencampuran hotmix juga tidak sesuai aturan, sehingga hasilnya tidak maksimal,” ujar Firdaus Hasbullah.
Ia menegaskan bahwa pengawasan proyek infrastruktur harus ditingkatkan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
Tokoh masyarakat Supran Mastura turut mendesak agar proyek tersebut dikerjakan ulang, bukan hanya dipotong pembayarannya.
“Jika proyek tidak diperbaiki, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” katanya.
DPRD PALI berkomitmen memastikan proyek ini segera diperbaiki demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan memastikan penggunaan anggaran negara sesuai standar yang telah ditetapkan.
(ed)