Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas dinas terkait menggelontarkan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana hampir disetiap wilayah yang ada di 29 kecamatan kabupaten tangerang banten.

Berdasarkan pantauan awak media ifakta.co tepatnya RT 07/03 Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kaler ditemukan Proyek Paving Block demi kesejahteraan warga Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kaler, Selasa (19/11/2024).

Baca juga :  Pemkab Tangerang Dorong Peningkatan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Ospen PKB hingga Pajak Daerah

Namun fakta dilapangan banyak oknum pemborong nakal yang mengerjakannya asal jadi atau kejar tayang serta tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan sehingga pihak pelaksana tidak memikirkan mutu dan kualitas pembangunan yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemukan saat wartawan investigasi dilapangan banyak kejanggalan di sekitar lokasi diantaranya

  1. Tidak adanya papan informasi yang jelas di area warga dan sekitar proyek
  2. Pekerja semuanya abaikan K3
  3. Saat dikonfirmasi pekerja kompak bilang tidak mengetahui siapa pemiliknya
  4. Pemasangan paving kejar tayang tanpa memikirkan mutu dan kualitas
  5. Tidak adanya pemerataan atau pemadatan terlebih dahulu
Baca juga :  Dugaan Pungli Oknum Petugas Parkir Pasar Babakan, di Keluhkan Pengunjung

Menanggapi hal tersebut awak media konfirmasi ke pihak kecamatan dan mendapatkan informasi bahwa proyek kegiatan tersebut miliknya H. Rahmat

Baca juga :  Apel Siaga Bencana, Pj Bupati: Kesiapsiagaan dan Sinergitas Kunci Lindungi Keselamatan Masyarakat

Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan kepada Dinas terkait agar bisa menegur dan memberikan sangsi tegas kepada oknum pelaksana nakal tersebut.

Berita Terkait

Sebut Koordinasi ke Oknum Polisi, Aktivis Minta Toko Obat Jual Pil Koplo di Jalan Setu Cibitung Ditindak Tegas
Musrenbang Kecamatan Jayanti Prioritaskan Sektor Pendidikan, Ekonomian dan Infrastruktur
Kecamatan Mekar Baru Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026
Torehkan Prestasi, Kafilah Mekar Baru Juara Umum MTQ KE-55 Tingkat Kabupaten Tangerang
HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane
Promo Awal Tahun 2025 Wahana Kolam Renang Annisa Jaya Water Park Desa Cibetok
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
Kapolresta Tangerang Tekankan Dukungan pada Program Ketahanan Pangan dalam Apel Pagi

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:15 WIB

Sebut Koordinasi ke Oknum Polisi, Aktivis Minta Toko Obat Jual Pil Koplo di Jalan Setu Cibitung Ditindak Tegas

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:47 WIB

Kecamatan Mekar Baru Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:39 WIB

Torehkan Prestasi, Kafilah Mekar Baru Juara Umum MTQ KE-55 Tingkat Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:09 WIB

HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:20 WIB

Promo Awal Tahun 2025 Wahana Kolam Renang Annisa Jaya Water Park Desa Cibetok

Berita Terbaru