Kapolsek Jatisampurna Pimpin Apel Pengamanan Eksekusi Rumah di Cibubur Residence

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Ifakta.co – Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto, S.H., memimpin apel pengamanan eksekusi dan pengosongan rumah di Perumahan Cibubur Residence, Cluster Pine Wood Blok D1 No. 2 RT 07/18, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa, 5 November 2024. Apel yang dimulai pukul 09.00 WIB ini digelar di halaman Blok D perumahan tersebut dan melibatkan personel gabungan dari tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

Baca juga :  Kunjungan Kapolres Metro Jakarta Utara ke Bawaslu, Langkah Kuat untuk Pemilu yang Aman dan Kondusif

Sebanyak 62 personel gabungan hadir dalam apel tersebut, terdiri dari 15 personel Polsek Jatisampurna, 10 personel Kodim 0507 Bekasi, 15 personel Polres Metro Bekasi Kota, 10 staf Kecamatan Jatisampurna, 3 staf Kelurahan Jatisampurna, dan 9 personel Pengadilan Negeri Bekasi. Apel dipimpin bersama oleh Juru Sita PN Bekasi, Ranta T., S.H., PS. Kasubag Dalops Polrestro Bekasi Kota, AKP Fatholi, dan Kapolsek Jatisampurna.

Baca juga :  Drs.Suwardi Jabat Kembali Kembali PD DMI Kota Administrasi Jakarta Utara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Fatholi dalam arahannya menyampaikan tujuan apel, yaitu untuk mengamankan jalannya eksekusi yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Beliau menekankan pentingnya menjaga kelancaran, keselamatan, dan etika selama proses eksekusi berlangsung. Seluruh personel yang terlibat bertugas membantu tim dari Pengadilan Negeri Bekasi sesuai rencana yang telah dikoordinasikan sebelumnya.

Baca juga :  PENGAMANAN LOMBA MEWARNAI OLEH POLSEK PONDOK GEDE

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto, S.H., menambahkan arahan agar pengamanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa tugas TNI-Polri hanya sebatas pengamanan dan tidak terlibat dalam proses pemindahan barang. Personel juga diminta untuk mengawal petugas Pengadilan Negeri Bekasi saat pembacaan surat eksekusi guna memastikan keamanan dan kelancaran proses tersebut.

(FA)

Berita Terkait

Gangguan Berbahaya Rumah Tangga, Film Horor “Dasim” karya Sutradara Ginanti Rona
Rapat Koordinasi Kemenag Susun Grand Desain Penguatan PTKI Swasta
Tolak Penggusuran, Massa Koperasi Pedagang Gelar Aksi Demonstrasi di Pemkot Bekasi
Wakil Walikota Prabumulih Terima Delegasi Tiga Negara, Indonesia-Malaysia-Thailand
As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi
Butuh Penopingan, Pohon Tepi Jalan Menjadi Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan
FBR G 0315 Buaya Buntung, Gelar Santunan Yatim Piatu Sekaligus Pengajian
Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:02 WIB

Gangguan Berbahaya Rumah Tangga, Film Horor “Dasim” karya Sutradara Ginanti Rona

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:18 WIB

Rapat Koordinasi Kemenag Susun Grand Desain Penguatan PTKI Swasta

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Tolak Penggusuran, Massa Koperasi Pedagang Gelar Aksi Demonstrasi di Pemkot Bekasi

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:46 WIB

Wakil Walikota Prabumulih Terima Delegasi Tiga Negara, Indonesia-Malaysia-Thailand

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:38 WIB

As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB