Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga menceng tegal alur menggelar aksi demo tola rumah pembakaran mayat di jalan kamal raya (foto:ifakta.co/amy)

Ratusan warga menceng tegal alur menggelar aksi demo tola rumah pembakaran mayat di jalan kamal raya (foto:ifakta.co/amy)

JAKARTA, ifakta.co – Ratusan warga kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat menggelar aksi demountuk menolak pembangunan rumah pembakaran mayat (krematorium) yang berada di Jalan Kamal Raya RW 006 Tegal Alur, pada Jumat (6/9) siang.

Dalam aksinya warga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mencabut dan membatalkan  izin persetujuan bangunan gedung (PBG) yang telah terbit.

Baca juga :  Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

“Kami meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut PBG dan melakukan penyegelan bangunan itu secara permanen,” ujar Ketua RW 006 Tegal Alur Temon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Temon, jika rumah pembakaran mayat itu mendapat izin dan beroperasi, nantinya akan menimbulkan dampak lingkungan jauh lebih besar.

Temon mengatakan, nantinya asap dan partikel abu mayat dikhawatirkan akan memcemari lingkungan, terutama makanan dan minuman yang dijual para pedagang di sekitar bangunan.

Baca juga :  Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

“Dampaknya nanti orang akan jijik jika akan makan atau minum dari pedagang yang berjualan di sekitar lokasi rumah krematorium itu,” ujarmya.

Selain itu, Temon juga mempertanyakan keabsahan izin PBG yang telah diterbirkan oleh pemrov DKI. Pasalnya warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan lingkungan sebagai salah satu syarat terbitnya PBG.

Baca juga :  Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik

“Gimana pemerintah bisa menertibkan PBG kalau salah satu syaratnya yaitu persetujuan lingkungan tidak terpenuhi,” ujarnya.

“Intinya, kami meminta pemrov DKI mencabut dan menyegel permanen proyek pembangunan rumah krematorium, titik tidak ada mediasi apapun,” pungkasnya.

(my/rnt)

Berita Terkait

Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat
Majubuthi DKI Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Bagi Pandita
Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta
Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM
Walikota dan Ketua TP PKK Jakbar Ikuti Peluncuran Posyandu 6 SPM di Kapuk
Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Kasudin PPKUKM
Diana Permatasari Raih Juara Tiga Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Majubuthi DKI Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Bagi Pandita

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat

Senin, 14 Okt 2024 - 09:00 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca