Inspektorat DKI Gelar Bimtek Pendidikan Antikorupsi Bagi Pejabat Pemkot Jakpus

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat Nirwan Nawawi menambahkan, tak hanya penyuluhan di sekolah nantinya pejabat administrator juga harus memberikan penyuluhan di unit-unitnya.

inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat Nirwan Nawawi menambahkan, tak hanya penyuluhan di sekolah nantinya pejabat administrator juga harus memberikan penyuluhan di unit-unitnya.

JAKARTA, IFAKTA.CO- Kejahatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak pada segala aspek. Untuk itu, terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi yaitu, pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, dunia pendidikan berperan penting dan strategis dalam menciptakan pribadi unggul, berkarakter dan berintegritas. Untuk itu, budaya antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini, demi menyiapkan generasi penerus pembangunan Indonesia.

Pada kesempatan ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis (bimtek) implementasi pendidikan antikorupsi yang diikuti oleh Para Pejabat Administrator Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota (Wawali) Administrasi Jakarta Pusat Chaidir mengatakan, pada bimtek kali ini memberikan edukasi dalam rangka membudayakan pencegahan antikorupsi dimulai sejak awal agar menjadi suatu hal kebiasaan atau menjadi budaya antikorupsi ini bisa terlaksana di lingkungan keluarga, sekolah, dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Baca juga :  RSUD Tanah Abang Raih Penghargaan Implementasi Pembangunan Zona Integritas

“Ada bimtek ini guna meningkatkan wawasannya bagaimana cara mencegah korupsi dan berprilaku benar serta jujur,” tuturnya.

Tindak lanjut dari bimtek ini, kata Chaidir, nantinya para pejabat administrator sekarang dibekali edukasi wawasan antikorupsi dan kedepannya menjadi ujung tombak sebagai penyuluh di lingkungan sekolah atau di masyarakat.

Sementara itu, inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat Nirwan Nawawi menambahkan, tak hanya penyuluhan di sekolah nantinya pejabat administrator juga harus memberikan penyuluhan di unit-unitnya.

“Diharapkan para pejabat administrator juga dapat berkreasi dalam menumbuhkan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah, keluarga, maupun unitnya,” imbuh Nirwan.

Nirwan mengimbau, kepada seluruh pejabat administrator di Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Pusat yang telah mengikuti bimtek ini sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya antikorupsi ke Satuan Pendidikan melalui ”Gerakan Pejabat Mengajar” sekaligus menjadi role model budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

Baca juga :  Dhany Sukma Tekankan Pentingnya Objektifitas Tim Penilai pada Lomba Kelurahan Tingkat Jakarta Pusat

“Dengan banyaknya stakeholder yang terlibat dalam pembelajaran Antikorupsi di Satuan Pendidikan tersebut, diharapkan ini akan menjadi sebuah Gerakan Antikorupsi sebagai salah satu upaya membangun nilai Integritas dan kesadaran bersama melalui komitmen antikorupsi di dalam diri setiap peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan ASN sebagai perwujudan budaya antikorupsi di Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Melalui acara ini, lanjut Nirwan, diharapkan implementasi Pendidikan Antikorupsi tidak hanya dilakukan di Satuan Pendidikan Negeri, tetapi juga melibatkan Satuan Pendidikan Swasta, serta melibatkan banyak stakeholder profesional, akademisi dan praktisi lainnya, karena budaya antikorupsi ini tidak semata-mata tanggungjawab pemerintah tetapi merupakan tanggungjawab seluruh pihak.

Baca juga :  RSUD Tanah Abang Raih Penghargaan Implementasi Pembangunan Zona Integritas

“Pada akhirnya dengan Gerakan Pendidikan Antikorupsi ini, diharapkan terwujudnya budaya antikorupsi di setiap sendi kehidupan,” terangnya.

Untuk diketahui, Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi diawali dengan pembukaan yang telah dilaksanakan pada Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 16 Mei 2024 lalu. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan secara bergiliran di seluruh wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sampai dengan akhir bulan Mei 2024;

Sebagai kelanjutan kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi, akan dilakukan roadshow Bus Antikorupsi, di mana bus ini akan berkeliling ke seluruh Wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk mendatangi sekolah-sekolah, dan para peserta yang telah mengikuti bimbingan teknis ini akan bertugas untuk memberikan penyuluhan Pendidikan Antikorupsi kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB