3 Polisi di Tangerang Dipecat, Dua Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, ifakta.co – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri (KKEP). Selasa, (30/4/2024).

Upacara dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dihadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga polisi yang diberhentikan ini adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.

Baca juga :  Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus ke 72

Dalam upacara tersebut, ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir, sehingga pelaksanaan Pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.

Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” terangnya.

Baca juga :  Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Zain berharap hari ini adalah terakhir kalinya Ia melakukan PTDH terhadap anggota, tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat kedepannya.

Maka itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya, apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali. Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka .

Baca juga :  223 Personil kodim 0510/Tigaraksa laksanakan samapta UKP dan Periodik

“Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” tutur Zain

Dia lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.

“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,”tandas Kapolres.

(ACL)

Berita Terkait

Kasdim bacakan amanat KASAD pada Upacara 17-san
Sinergi, Jaga Kerukunan Dandim 0506/Tgr Silaturahmi Dengan Pengurus FKUB
Toleransi Beragama di Tangerang Selatan: Mengatasi Tantangan dengan Peran Generasi Muda dan Media Sosial
Lepas 393 Calon Jemaah Haji Asal Tangsel, Benyamin Doakan Jadi Haji yang Mabrur
PT Intiland Development Tbk Resmikan Masjid Jami’ Al-Kautsar
Lewat Program Kelurahan Cinta Statistik, Benyamin Ingin Kebijakan Semakin Tepat Sasaran
Sosialisasi Perda & Perwal, Sekda : Tegakkan dengan Konsisten dan Humanis
Pastikan Tidak Ada Intoleran di Tangsel, Wali Kota Benyamin Ajak Warga Babakan dan Tokoh Duduk Bareng

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:42 WIB

Review Bang Gondrong dan Revi Zulkarnain Makan Soto Tangkar Jasinga Putra di Terminal Kalideres: Rasanya ini, Merem Melek!

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:50 WIB

Ketua PWI Jakbar Ajak Bang Gondrong Review Jujur Restoran Bebek dan Ayam Kampung Mas Budi

Selasa, 2 April 2024 - 16:24 WIB

DPP PUI Apresiasi Kapolri Berikan Puluhan Ribu Bantuan Paket Sembako

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:46 WIB

Jangan Dibuang! Punya Uang Koin Kuno Rp 1000 Ini Kalau Dijual Laku Segini

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:58 WIB

Tawarkan Promo Buy 1 Get 1, RamenYa! Buka Outlet Baru di The Amboja Jaktim

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:18 WIB

Road To Ramadhan 2024, Produsen Olahan Ayam Fiesta Gelar Fun Gathering

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:17 WIB

PT KCN Persilahkan PBM Lakukan Aktifitas Kembali dan Registrasi Ulang

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:33 WIB

Tergiur Dividen Gede, Freeport Setujui Perpanjang Kontrak Hingga 2061

Berita Terbaru

Regional

Kasdim bacakan amanat KASAD pada Upacara 17-san

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:07 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca