Advokat Betawi Kawal Kasus Penusukan Imam Musholla di Kedoya yang Dilakukan OTK

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Logo Perkumpulan Advokat Betawi (PADI). (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Logo Perkumpulan Advokat Betawi (PADI). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) merasa prihatin dengan adanya peristiwa pembunuhan terhadap seorang tokoh agama sekaligus ustadz sedang berwudhu untuk melaksanakan sholat shubuh di Mushola Uswatun Hasanah, Jalan Pesing Garden, RT 04/08, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Demikian disampaikan Pimpinan Umum PADI, Alf.Muh.Kurnia Ahyat,D.M., S.H yang dihubungi di Jakarta, Kamis (16/5/2024) malam.

Baca juga :  Tak Diberangkatkan, Ratusan Calon PMI Minta ke Widya Andescha Uang Dikembalikan

Kurnia yakin, bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia tetap bekerja serius dan profesional dalam mengusut kasus ini hingga tuntas menggali sampai ke akar-akarnya, apa motif sebenarnya dari pelaku penusukan imam musholla tersebut.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dilakukan diwilayah manapun oleh pelaku atau OTK,” ujar Kurnia, yang dikenal sebagai pejuang keadilan masyarakat marginal putra kelahiran tanah Kedoya.

“Saya bersama para Advokat Betawi akan mengawal perkara ini hingga selesai,” tutupnya.

Baca juga :  Sejumlah Upaya Terus Dilakukan, Termasuk Proses Mediasi di PN Tangerang, Kuasa Hukum Penggugat Minta Widya Andescha Harus Kembalikan Hak Ketiga Kliennya

Diketahui, korban yang sempat dirawat, akhirnya meregang nyawa akibat luka tusuk yang cukup parah.

Bahkan kejadian ini sempat terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Setelah melihat korban terkapar, pelaku pun kabur.

Berita Terkait

Siasati Pengajuan Kredit Mobil, 3 Pelaku Diamankan Polres Metro Bekasi Kota
Tok! Akhir Manis Pencari Keadilan Terhadap Andriy Gryshyn di Bali, Hakim Putuskan Terdakwa Lepas dari Jerat Hukum
Tawuran di Cengkareng, Seorang Remaja Terluka Akibat Sabetan Sajam
Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi
Seorang WNA Asal Ukraina di Bali Segera Dideportasi, Lantaran Kerap Mangkir dan Diduga Menyalahi Perizinan
Syamsul Jahidin Sebut Dedy Corbuzier Tak Koperatif
Respon Cepat Polisi Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya
Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 07:59 WIB

Siasati Pengajuan Kredit Mobil, 3 Pelaku Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

Rabu, 18 September 2024 - 21:02 WIB

Tok! Akhir Manis Pencari Keadilan Terhadap Andriy Gryshyn di Bali, Hakim Putuskan Terdakwa Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 17:00 WIB

Tawuran di Cengkareng, Seorang Remaja Terluka Akibat Sabetan Sajam

Selasa, 17 September 2024 - 06:06 WIB

Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

Minggu, 15 September 2024 - 14:46 WIB

Seorang WNA Asal Ukraina di Bali Segera Dideportasi, Lantaran Kerap Mangkir dan Diduga Menyalahi Perizinan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca