Pasca Penangkapan Oknum Kades, Kapolres Mojokerto Beri Kunci 3 Pilar Cegah Korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO ifakta.co – Kasus Ditangkap nya seorang oknum kepala desa di Kabupaten Mojokerto sempat viral di media sosial.

Penangkapan Oknum kades tersebut dikarenakan menggunakan Dana Desa yang merupakan anggaran pembangunan dari pemerintah untuk kepentingan Pribadi.

Kejadian ini membuat Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto prihatin dimana aparatur negara yang diberi kewenangan untuk membangun Desa malah menyelewengkan Anggaran untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Mojokerto berharap agar kedepan hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Untuk di tingkat desa, Ihram Kustarto berharap agar pemerintah desa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada.

“Sinergitas ini sangat penting karena 3 pilar ini akan saling mengawasi dan saling mengingatkan apabila ada kesalahan dalam penggunaan Dana Anggaran dari pemerintah,” ujar Ihram, Jumat (10/5).

Baca juga :  Kapolda Jatim Paparkan Smart Policing Dalam Mewujudkan Keamanan Pada Kuliah Umum Pasca Sarjana di UNAIR

Dalam kegiatan tatap muka di Balai Pertemuan kecamatan Gondang dengan 3 pilar desa seluruh kecamatan Gondang, Ihram juga sudah mengingatkan, agar pemerintah desa berhati – hati menggunakan uang negara.

“Bersinergilah dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, saya harap jangan sampai ada lagi penyelewengan anggaran Dana Desa lagi di Kabupaten Mojokerto,” pesannya.

Baca juga :  Personel Gabungan Polres Malang bersama Yonzipur dan Kodim 0818 Malang Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Kepanjen

Dalam menghindari kasus tindak pidana korupsi, Ihram memberikan tiga kunci strategi untuk para Kepala Desa.

“Para Kades laksanakan K3 (Kordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi) dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan sebutan Tigar, ” tuturnya.

Dengan ‘Tigar’ tersebut diharapkan dapat mencegah penyelewengan dana desa.

“Agar jalanya bersama sama supaya tidak terjerumus dalam pengelolaan anggaran Negara tersebut,” pungkasnya.

(MAY).

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca