NGANJUK ifakta.co – Ajakan tersebut digaungkan Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad dalam acara pengarahan anggota Bhayangkari Cabang Nganjuk yang dilaksanakan di Aula Polres Nganjuk, Kamis (14/12/2023).
AKBP Muhammad menerangkan sikap netral dalam Pemilu 2024 mutlak harus dipatuhi oleh seluruh anggota Polri dan telah diatur dalam undang-undang.
Selain itu, dalam etika kenegaraan juga dilarang menjadi pengurus partai, memilih dan dipilih serta dilarang terlibat dalam politik praktis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu saya berharap agar seluruh anggota Bhayangkari Cabang Nganjuk dapat mendukung suami yang merupakan anggota Polri untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Netralitas ini sangat penting guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Kapolres.
Senada dengan Kapolres, Nyonya Anggun Muhammad, Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk menyampaikan bahwa Bhayangkari bukan hanya sekadar istri dari anggota Polri, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar terutama dalam memberikan dukungan moril dan semangat kepada suami-suami mereka.
“Saya mengajak Bhayangkari untuk ikut aktif dalam memberikan pemahaman kepada suami-suami kita agar tetap menjaga netralitas, tidak terlibat dalam politik praktis, dan fokus pada tugas-tugas negara yang telah dipercayakan kepada mereka,” tambahnya.
Beliau juga berharap, agar para Bhayangkari tidak menjadi sumber masalah bagi para suami dengan mempertontonkan dukungan kepada calon tertentu di tengah-tengah kegiatan sosial atau publik secara langsung maupun melalui media sosial, tidak menampilkan simbol-simbol yang bertendensi politik meskipun tetap miliki hak memilih dan dipilih.
Nyonya Anggun menekankan pentingnya pendidikan politik bagi anggota Bhayangkari untuk dapat memahami dengan baik prinsip-prinsip netralitas dan menjauhkan diri dari konflik politik, menjaga keseimbangan antara mendukung suami agar tetap berada di jalur netralitas.
(MAY).