Peringati Hakordia, Kejari dan Pemkot Jakbar Lakukan Penyuluhan Hukum, Diharap Cegah Tipikor

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakordia 2023, Pemkot Jakbar lakukan penyuluhan hukum. (Foto: Ifakta.co)

Hakordia 2023, Pemkot Jakbar lakukan penyuluhan hukum. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Peringati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia dengan tajuk ‘Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi,’ Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Ruang Wijaya Kusuma, Wali Kota Jakarta Barat, Senin (11/12/2023) sore.

Penyuluhan ini menggandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan mengundang Kasudin, Kasubag, Camat dan Lurah se-Jakbar sebagai bentuk komitmen dunia untuk melawan korupsi.

“Dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2023, kami diharapkan pimpinan untuk berkoordinasi dengan elemen masyarakat, dalam hal ini pemerintah Wali Kota Jakarta Barat untuk memberikan penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana korupsi dalam bidang pengadaan barang dan jasa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi Plt Kasipidum Kejari Jakbar, Ondo MP Purba, Senin.

Tak hanya itu, Hendri pun memberikan penyuluhan hukum atau pencegahan tindak pidana korupsi kepada kelurahan atau kecamatan.

“Jangankan masuk kelurahan, masuk kuburan aja kami siap. Ayo kenapa tidak?. Kami di tempat sebelumnya sudah sering banget, bahkan belum lama ini ada kegiatan dengan kelurahan. Saya kepingin juga dengan pak Wakil Wali Kota dan jajaran, serta teman-teman media kita bareng-bareng melakukan ini,” timpalnya.

Ia menjelaskan, kegiatan korupsi itu tidak semata-mata kekurangtahuan hukum, namun bagaimana kita mempunyai suatu pemahaman bahwa perilaku koruptif yang kita lakukan akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada masyarakat.

Baca juga :  Bangunan 4 Lantai Tanpa PBG Diabaikan Aparat

“Kemiskinan, ketidakteraturan, dan sebagaimana. Ayo saya kepengen menyatukan pemahaman seperti itu,” sambungnya.

Dia berharap agar kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi jangan hanya melakukan acara-acara seperti ini (penyuluhan) tapi lebih kepada bagaimana membangun suatu budaya atau perilaku tidak koruptif dan perilaku itu harus diimplementasikan.

“Intinya itu yang seharusnya kita lakukan,” singkatnya.

Disisi lain, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat sangat menyambut baik kerja sama yang diberikan dan terjalin selama ini dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di bidang penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Niat baik harus diiringi dengan kepatuhan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Hendra.

Seperti yang disampaikan Kajari, kata Hendra, hukum itu hitam dan putih, tidak ada abu-abu.

Baca juga :  Camat Palmerah Sosialisasi Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat di Kelurahan Palmerah

Jika dalam pelaksanaannya, proyek atau pekerjaan itu berimbas dengan penyerapan anggaran atau keselamatan, tentu kita memilih keselamatan dulu, dan kalau penyerapan anggaran kemudian dipaksakan bahwa spek-nya tidak bagus, lebih baik jangan dikerjakan.

“Utamakan dulu aturan yang ada dan aturan yang berlaku. Setelah itu baru kita carikan solusinya supaya anggaran yang sudah disusun itu juga bisa bermanfaat. Jangan kemudian anggaran disusun untuk kebutuhan masyarakat tapi kemudian tidak bisa dilaksanakan karena sesuatu dan lain hal di luar ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dia berharap, mudah-mudahan dengan kerja sama yang berjalan dan bimbingan dari Kejari Jakarta Barat ini, kami dapat melaksanakan pekerjaan maupun kegiatan yang berguna dan bermanfaat kepada masyarakat.

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca