Obat Tramadol Diduga Dijual Bebas di Wilayah Hukum Polsek Gambir Jakarta Pusat

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko obat diduga jual obat tramadol di Jl. Setikawan, Duri Pulo, Jakarta Pusat (Poto: ifakta.co)

Salah satu toko obat diduga jual obat tramadol di Jl. Setikawan, Duri Pulo, Jakarta Pusat (Poto: ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sebuah toko obat dan kosmetik yang berada wilayah hukum Polsek Gambir tepatnya di Jalan Setiakawan IV RT 014 RW 012 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer.

Berdasarkan pantauan ifakta.co, sejumlah anak remaja mendatangi toko obat tersebut untuk membeli obat tramadol maupun hexymer, terutama sore dan malam hari.

“Sebagian warga di sini sudah pada paham, kalau toko obat itu jual tramadol. Tapi kita cek aja, karena urusan masing-masing aja,” ujar Andy (35) salah satu warga yang tinggal tak jauh dari toko, Sabtu (11/11).

Andy mengungkapkan, toko obat itu hanya kamuplase menjual obat biasa dan kosmetik. Padahal kata dia yang dijual hanya obat tramadal dan hexymer. Ia juga menunjuk soal isi dagangan yang tidak banyak dan sudah lapuk.

“Abang liat aja tokonya, barang yang di pajang di etalase sudah pada buluk dan sedikit saja. Orang dia jualnya obat pil koplo (tarmadol dan hexymer),” jelasnya.

Baca juga :  Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Sementara itu, saat dikonfirmasi pedagang itu mengatakan hanya karyawan dan dirinya hanya melayani pembeli saja. Ia juga mengaku menjual obat tramadol dan hexymer. Ketika ditanya adakah ada polisi yang suka kesini, pedagangan itu mengaku kalau soal koordinasi ke polisi urusan bos.

“Kalau soal koordinasi urusan bos saya, tapi ada aja yang datang ke sini sekedar minta buat bensin,” ujarnya.

Baca juga :  Kasatpol PP Jaksel Enggan Berkomentar Soal Zona Kendali Ketat Reklame di Jalan Warung Buncit

Menanggapi hal itu, aktivis kebijakan publik Darsuli, S.H berharap kepada Kapolsek Gambir untuk melakukan tindakan tegas, jika memang ternyata toko obat itu menjual obat tramadol atau hexymer.

“Kalau terbukti menjual obat tramadol ya harus ditindak, orang sudah melanggar kok,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolsek Gambir belum memberikan tanggapan surat konfirmasi yang dikirim oleh ifakta.co.

Berita Terkait

Polisi Diminta Grebek Timbunan Solar Subsidi di Jalan Swadaya Cilincing Jakut
Proyek PHB Diduga Gagal Konstruksi, Kejari Diminta Panggil Pihak Terkait
Sudin Tamhut Jakbar akan Bongkar Fasum di Kedoya yang Dicor Pengusaha
Warga City Park Cengkareng Mengaku Ditindas oleh Pengurus P3SRS
Kepala Terminal Kalideres Terima Penghargaan Pegawai Teladan 2023
Razia 2 Klub Malam di PIK, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Gunakan Pita Cukai Palsu
Polisi Razia Dua Klub Malam di PIK, 9 Orang Positif Narkoba
Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:45 WIB

Mudahkan Pemohon Golden Visa, Ditjen Imigrasi Gandeng Bank Mandiri

Senin, 27 November 2023 - 17:03 WIB

Kemenkominfo Siapkan Regulasi Pemanfaatan Teknologi AI

Jumat, 24 November 2023 - 17:09 WIB

Sebagai Proyek Strategis Nasional, Presiden Jokowi Resmikan 2 Bandara di Papua

Kamis, 23 November 2023 - 17:02 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua

Jumat, 17 November 2023 - 12:24 WIB

Kemarin, Pesawat Jet Tempur TNI AU Jatuh hingga Tahanan Curat Tewas Gantung Diri

Kamis, 16 November 2023 - 17:12 WIB

Jokowi Sebut Pentingnya Langkah Strategis Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Rabu, 15 November 2023 - 14:11 WIB

Antisipasi Musim Penghujan, DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Pemeliharaan Infrastruktur

Rabu, 8 November 2023 - 20:48 WIB

Matangkan Kesiapan Pengamanan Piala Dunia U-17 FIFA 2023, Polda Jatim Gelar TFG

Berita Terbaru