OJK Larang Akulaku Finance Salurkan Pembiayaan dengan Skema But Now Pay Later

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Pembayaran Akulaku Finance (Foto:istimewa)

Ilustrasi : Pembayaran Akulaku Finance (Foto:istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Otoritaas Jasa Keuangan (OJK) mendapati Akulaku Finance Indonesia tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta. Hal ini membuat IJK melarang Akulaku Finance Indonesia menyalurkan pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) atau pembiayaan pelanggan baik konsumen lama maupun baru sejak 5 Oktober 2023.

 “Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu yakni pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL),” tulis Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya, Bambang W. Budiawan dikutip suara.com, Selasa (24/10).

Budiawan menegaskan, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur lama maupun debitur baru dengan skema BNPL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Akulaku juga dilarang melayani pembiayaan serupa melalui skema channeling maupun joint financing.

OJK juga meminta Akulaku Finance Indonesia diminta agar melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan PT Akulaku Finance Indonesia yang telah ditanggapi oleh OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 05 Oktober 2023 hal Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.

Berita Terkait

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Hapimart Kini Hadir di Mal Taman Palem Cengkareng
Fokus Tingkatkan Pembangunan Manusia Pesisir, PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerjasama
Harga CPO Apakah Bisa Bangkit Atau Kian Terjepit?
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Diperkirakan akan Menunjukkan Keperkasaan
Pj. Wali Kota Bekasi Luncurkan Ekspor Perdana Produk IKM ke Jepang Dan New Zealand
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Kunjungi PT. MHP dan PT. TEL, Pj. Bupati Muara Enim Ingatkan Pengusaha Kewajiban Tanggung Jawab Sosial
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Jumat, 15 November 2024 - 20:15 WIB

Hapimart Kini Hadir di Mal Taman Palem Cengkareng

Jumat, 15 November 2024 - 18:55 WIB

Fokus Tingkatkan Pembangunan Manusia Pesisir, PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerjasama

Selasa, 12 November 2024 - 09:18 WIB

Harga CPO Apakah Bisa Bangkit Atau Kian Terjepit?

Minggu, 10 November 2024 - 18:28 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Diperkirakan akan Menunjukkan Keperkasaan

Berita Terbaru

PLN UID Jakarta Raya bagikan tips aman gunakan kelistrikan saat siaga banjir. (Foto: Istimewa)

Megapolitan

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Jelang Nataru

Jumat, 22 Nov 2024 - 18:56 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca