Walau Sudah Nyaleg, Rustam Effendi Seakan Enggan Lepas Jabatan Ketua RW

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg DPRD DKI Jakarta H. Rustam Efendi dapil 9 partai NasDem masih menjabat sebagai ketua RW dan Forum RT/RW Jakarta Barat  (Poto:Istimewa)

Caleg DPRD DKI Jakarta H. Rustam Efendi dapil 9 partai NasDem masih menjabat sebagai ketua RW dan Forum RT/RW Jakarta Barat (Poto:Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Walaupun sudah resmi menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta, Rustam Effendi seakan enggan melepaskan jabatannya sebagai ketua rukun warga (RW) di wilayah tempat tinggalnya.

Rustam yang merupakan caleg dari daerah pemilihan (Dapil) 9 dari partai NasDem ini hingga saat ini masih terdaftar sebagai ketua RW 03 Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng dan Ketua DPW Forum RT/RW Jakarta Barat.

“Masih pak, dia (Rustam Effendi) masih jadi ketua RW di sini, ” ujar salah satu warganya, Agus (50) ditemui di wilayah RW 03, Kamis (5/10).

Hal senada juga dikatakan sejumlah warga yang tengah duduk-duduk di pos RW 03. Menurut salah satu warga, Rustam Efendi walaupun tahu dia sudah menjadi caleg DPRD hingga saat ini masih menjabat sebagai ketua RW.

Sementara itu, aktivis dan pemantau kebijakan publik Awy Eziari, S.E, S.H mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2018, tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, melarang anggota partai politik menjadi ketua RT dan RW serta ketua lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK).

Baca juga :  Tidak Mengindahkan Peraturan yang Berlaku, Proyek Urugan Ilegal di Miami Bisa Dijerat Pidana dan Denda

Pada pasal 8, ayat 5 menyebutkan bahwa pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.

“RT dan RW itu termasuk yang dimaksud dengan LKD,” ujar Awy, Kamis (5/10).

Menurut Awy, seharusnya Rustam Effendi harus rela melepaskan jabatannya, karena sudah ada aturan yang jelas. Hal agar posisinya sebagai LKD harus netral.

“Kalau ketua RW salah satu pengurus partai apalagi caleg, berarti gak netral,” imbuhnya.

Baca juga :  Pil Koplo Beredar Bebas di Jaksel, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Awy berharap kepada wali kota Jakarta Barat untuk segera membuat peraturan atau surat keputusan (SK) untuk mengatur hal ini. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan.

Sementara itu saat dikonfirmasi Rustam  Effendi mengaku sejak tanggal ,7 Juli 2023 telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai ketua RW.

“Saya sejak tanggal  7 Juli sudah mengajukan pengunduran diri bahkan sudah ada pengganti karakter dari kelurahan dan sudah ada pengganti dari warga,” ujarnya melalui pesan whatsapp kepada ifakta.co, Kamis (5/10).

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca