Curi Besi Pagar Bong Cina,Pria Asal Blitar Diamankan Polisi dan Warga

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20230525 WA0047

IMG 20230525 WA0047

NGANJUK ifakta.co – Kamis (25/5/2023), Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial WP (28) asal Desa Ponggok – Blitar.

AKP Fatah mengungkapkan penangkapan WP (28) tersebut berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam (Bong Cina) di Desa Wates, Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, Selasa (23/5/2023).

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas yang dibantu oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat akan membawa pergi besi pagar hasil curiannya,” kata AKP Fatah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahakan cepatnya pengungkapan perkara ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melapor ke operator Wayahe Lapor Kapolres melalui nomor Whatsapp 0813-3134-2003.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Saat ini pelaku dan barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor honda supra , 1 gergaji besi dan 1 rangkaian pagar terbuat dari besi diamankan di Polres Nganjuk, kepada pelaku dikenakan pasal 363KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Sementara itu Teguh Santoso selaku pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) Kecamatan Baron mengungkapkan apresiasinya kepada petugas dan warga sekitar yang telah berhasil mengamankan pelakunya.

“Kami mengalami kerugian 3 juta rupiah, saya berharap Ini bisa menimbulkan efek jera kepada calon pelaku yang lain,” kata Teguh.

(MAY).

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca