GERAM Minta Pantau Penjualan Narkoba di Medsos pada Komisi III

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) DPW DKI Jakarta memenuhi undangan rapat dengar pendapat umum di ruang rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRI mendengar langsung masukan dan pengaduan daripada undangan.

Kegiatan yang dimulai dari pukul 14.07 dipimpin Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PAN oleh Pangeran Khaerul Saleh serta dihadiri oleh para Anggota DPR RI Komisi III, Supriansa, SH.MH dari Fraksi Golkar, H.Santoso,SH.MH dari Fraksi Demokrat, Johan Budi S Pribowo dari Fraksi PDI, Dr.Habiburokhman, SH dari Fraksi Gerindra serta H Asrul Sani,SH.MSI dari Fraksi PPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Ketua GERAM DKI Jakarta M. Masykur menyampaikan masukan dan pengaduan terkait ketersediaan narkoba yang dijual melalui jaring sosial media Instagram dan Marketplace, online shop.

Baca juga :  Panji Gumilang Jadi Tersangka, Mulai Hari Ini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

“GERAM mengusulkan agar Kementrian Komunikasi dan Informasi bersama BNN, Kementrian Kesehatan membentuk tim monitoring penjualan narkoba melalui media sosial,” kata Masykur.

Dengan jumlah korban dikalangan pelajar masih tinggi ( ref. data IDR 2022) SD sd SMA sejumlah
52.999 Pelajar di Indonesia, Masykur juga mengusulkan agar Kementrian Pendidikan membuat Kurikulum Anti Narkoba dimulai dari Tingkat Sekolah Dasar sampai dengan SMA dan
melaksanakan test Urine secara berkala.

“Karena jumlah korban dikalahkan pelajar masih tinggi, saya berharap pihak sekolah melaksanakan test urine secara berkala, agar bisa menekan penggunaan narkoba dikalangan pelajar,” ujarnya.

Masykur juga meminta kepada Anggota DPR RI Komisi III agar mengusulkan segera melaksanakan hukuman mati terhadap status terpidana kasus Narkoba sejumlah 140 orang ( data 2021) yang belum dilaksanakan eksekusi sampai saat ini.

Baca juga :  Kantor Basarnas Digeledah Penyidik Puspom TNI dan KPK

“GERAM mendesak agar pelaksanaan eksekusi
mati dapat dilaksanakan segera untuk menimbulkan effect Jera bagi pelaku pengedar narkoba,” tegasnya.

Terkait penanganan kampung narkoba dI DKI Jakarta, GERAM meminta BNN dan Polri harus mengkaji ulang program P4GN untuk permasalahan wilayah rawan narkoba dengan
pendekatan comprehensive dan dibuatkan KPI khusus untuk wilayah rawan narkoba.

Menurutnya, kegiatan test urine yang dilakukan BNN tahun 2021 masih jauh dari target, realisasi
pelaksanaan test urine Tahun 2021 yang dilakukan BNNP, contoh untuk DKI angka peserta
masih sangat minim dibandingkan dengan jumlah penduduk DKI 3343 peserta dibandingkan
total jumlah Camat, Lurah, RT, RW FKDM se DKI sejumlah 38604.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

“Dengan persentase test urine 2021 sebesar 9%, dibandingkan dengan total jumlah penduduk DKI masih dibawah 1%,GERAM mengusulkan pelaksanaan test urine dapat dilaksanakan setiap 6 bulan sekali,” ucapnya.

GERAM DKI juga mengusulkan ke anggota DPR RI agar membentuk BNN di kota

“Kami juga mengusulkan, agar dibetuk BNN di tingkat Kota Jakarta Barat dan Jakarta Pusat,” ucapnya.

Bukan hanya narkoba,
GERAM juga meminta ke Anggota DPR RI Komisi III tidak memberikan izin penjualan minuman beralkohol di kawasan pemukiman penduduk.

“Izin penjualan minuman beralkohol di pemukiman warga masih banyak terjadi dan proses penerbitan izin bagi penjual pengecer diterbitkan oleh PTSP dengan izin walikota masih terjadi (perpres), saya berharap ini menjadi perhatian khusus karena membuat keresahan warga,” tukasnya.

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Kelompok Gengster yang Kedapatan Membawa Pil Koplo
Dua Tesangka Pembuat Kontrak Angkutan Ekspedisi Fiktif Senilai 11 Miliar Rupiah diamankan Polda Jatim
Terapis Spa di Bali Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan Pengancaman
Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas di Cengkareng
Tega! Akses Jalan Menuju ke Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi
Upayakan Keselamatan Penumpang, Polres Nganjuk Tes Urin Acak Sopir Angkutan Umum Pastikan Bebas Narkoba
Polres Nganjuk Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan BB Hasil Ops Pekat Semeru 2024
Fakta Tersembunyi Dibalik Insiden Alphard Tabrak Pengamen

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 09:38 WIB

Tiga Perwira TNI AD Raih Cumlaude Gelar Doktor di Universitas Gajah Mada

Kamis, 25 April 2024 - 09:14 WIB

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Rabu, 24 April 2024 - 18:31 WIB

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 17:21 WIB

Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 April 2024 - 17:05 WIB

Tono Darussalam Ketua MPC PP Kota Tangerang : Aset Pemkab Ratusan Milyar Terbengkalai dan Kumuh

Rabu, 24 April 2024 - 15:55 WIB

Sadis, Tante Kandung Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun

Selasa, 23 April 2024 - 21:03 WIB

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Berita Terbaru

Regional

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:14 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca