Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembobol Gudang, 6 Tersangka Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya ifakta.co – Komplotan pembobolan gudang Masker milik PT. Berlin Sukses Terus (BST), di kawasan Jalan Sukomanunggal Surabaya, berhasil diringkus pihak Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dalam kasus itu Polisi setidaknya mengamankan enam tersangka diantaranya, SH (35) warga Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, dan AS (25 ) warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, keduanya ini merupakan eksekutor yang dibantu oleh tersangka DPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara tiga pelaku lainnya. RM, HF dan AD. merupakan sebagai penadah hasil curian dari tiga orang tersangka tersebut.” Kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, pada Rabu (28/12/2022).

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, penangkapan ini berawal ketika adanya laporan dari beberapa korban yang masuk diantaranya, Polsek Sawahan, Polsek Sukomanunggal dan Polsek Bubutan Surabaya.

Berdasarkan adanya laporan tersebut, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.

“Alhamdulillah, setelah anggota melakukan penyelidikan melalui CCTV yang ada di lokasi. Akhirnya pihaknya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku dan ciri-ciri yang terekam CCTV, sehingga kami berhasil menangkap 6 orang tersangka,”ungkapnya.

AKBP Mirzal juga menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran para pelaku ini di kawasan Surabaya dan di Sidoarjo Jawa Timur.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Korban dari pada tersangka ini kebanyakan dikenalnya. Pelaku menguasai medan sehingga gampang untuk melakukan aksinya.

Selain mengamankan 6 pelaku, Polisi juga menyita barang bukti, satu Mobil Box Isuzu Traga Nopol L -8265- BX, beserta kuncinya, 2 Printer, 3 unit Compresor, 1 Sepeda Motor Suzuki Smash Nopol L- 5295 – OE, satu handphone, 2 Computer, 1 Truk Merk Hino Nopol L 8202-AY, 1 Carry Pick Up Nopol M -1411- MZ, 1 Mobil Toyota Avanza Nopol L – 1984 – NW, 1 Truk tanpa plat nomor.

“Tak hanya itu, Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV yang menyorot aksi pelaku saat di tempat kejadian itu,” tuturnya.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

AKBP Mirzal menambahkan, komplotan ini ditangkap hasil kerja nyata anggota yang selama ini berkerja di lapangan sehingga komplotan pelaku pencurian dengan jumlah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Residivis, yang pernah ditangkap dan ditahan di Polsek Krembangan atas kasus serupa, pada tahun 2011, dan tahun 2012.

“Atas kasus pencurian ini. Enam orang tersangka, SH, AS dan DPP dijerat Pasal 363 KUHP. Sementara tiga penadahnya akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP,” pungkasnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Mencari Keadilan
Geger! Sosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Terbungkus Kain Seprei di Dekat Bendungan Semantok
Predator Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 20 Juta
Polres Prabumulih Amankan 118,42 Gram Sabu, Tiga Orang Tersangka Terancam Hukuman Mati
Syamsul Jahidin Surati Bawas MA Lantaran Eks Hakim Danu Arman Kembali Jadi PNS
Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga ‘Tidur Siang’
Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat
Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:37 WIB

Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Senin, 25 Maret 2024 - 16:01 WIB

PDKB PLN Tim yang Bertaruh Nyawa untuk Memastikan Listrik Tetap Menyala

Senin, 25 Maret 2024 - 13:58 WIB

PT KCN Santuni Anak Yatim di Wilayah RW 08 Kelurahan Cilincing

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Mencari Keadilan

Kamis, 28 Mar 2024 - 18:38 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca