Aset Pemerintah Daerah Diperuntukkan Taman Malah Dibangun

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah lahan milik Pemda di wilayah RW 014, kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres telah berubah fungsi menjadi bangunan milik pribadi dan dipergunakan untuk lahan usaha, (4/11/22).

Hampir 1/3 (sepertiga) luasnya tanah Pemda yang dipergunakan tempat usaha dan anehnya sudah diberikan alamat yaitu Blok C9 no. 7A.

Sebuah papan plang bertuliskan Tanah Milik Provinsi DKI Jakarta yang menjelaskan bahwa, barang siapa merusak/memasuki tanah ini tanpa ijin diancam hukuman penjara sesuai pasal 167 jonto 385 junto 389 junto 551 KUHP.

Yang mana dijerat dengan pasal Penyerobotan lahan milik Pemda serta mencabut dan menindahkan plang pemda tanpa ijin dan bisa dikenakan pidana selama-lamanya 6 bulan kurungan.

Di lokasi, Ketua Rw.014 Kalideres Jakarta Barat, Dede Setiawan mengatakan bahwa pemasangan plang Pemda di lahan kosong oleh petugas aset Pemda diakui tidak diketahui oleh ketua RW. 014, beliau juga masih mempertanyakan keabsehan milik yang diakui oleh Pemda Provinsi DKI Jakarta tesebut.

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

“Saya tidak mengetahui, soal pemasangan plang ini (maksudnya plang Pemda), saya juga belum mendapatkan surat dari Pemda bahwa lahan ini milik Pemda,” kata Dede Setiawan kepada awak media dilokasi, jumat (4/11/22).

Namun, beliau juga tidak membantah telah mengetahui keberadaan bangunan usaha dan tempat tinggal yang letaknya ada di lahan tersebut.

“Pemiliknya sudah meminta ijin kepada kami pengurus Rt/Rw karena awalnya ini hutan makanya kita kasih untuk mengelolanya dan menurut warga tersebut sudah menghadap pak Wendri di lantai 9 walikota jakarta barat,” Katanya.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Sebelum, warga juga di resahkan dengan aturan yang tidak berdasar oleh ketua RW bahwa setiap warga yang ingin membangun dan renovasi maka dikenakan biaya sebesar 1 juta setiap lantainya.

“Ini kesepakatan bersama, Pengurus RW dan Rt. karena dulu sering yang mengaku ngaku, Kepala Kuli, Ormas dan Keamanan mereka harus bayar juga, makanya kita tata dan tidak ada lagi pungutan semacam itu” Ungkap Dede Satiawan.

Berita Terkait

Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang
Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako
Vihara Hemadhiro Mettavati Kembali Berikan Bantuan 375 Paket Sembako di Karawaci
Prabu Faundation Bagikan Takjil 500 Bungkus di Cibiru

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 13:10 WIB

Personil Kodim 0510/Tigaraksa Ikuti Pembinaan UKP

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Rabu, 17 April 2024 - 22:56 WIB

Spesialis Curanmor di Tangerang, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga

Rabu, 17 April 2024 - 20:58 WIB

Tongkat Kepemimpinan Danrem 052/Wijayakrama Diserahterimakan

Rabu, 17 April 2024 - 19:50 WIB

Pemkot Tangsel Angkut Ratusan Ton Sampah Selama Libur Lebaran

Rabu, 17 April 2024 - 18:36 WIB

Pj Bupati Tangerang Harap Adanya Inovasi Bisa Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Masyarakat

Rabu, 17 April 2024 - 16:51 WIB

Babinsa Desa Kadu Komsos Bersama Ketua RW di Lingkungan

Berita Terbaru

Regional

Personil Kodim 0510/Tigaraksa Ikuti Pembinaan UKP

Jumat, 19 Apr 2024 - 13:10 WIB

Regional

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:23 WIB

dr. Cindya Klarisa Simanjuntak, Sp.PD dokter di RSUD Tamansari Jakarta, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)

Kesehatan

Diabetes: Kenali dan Kendali Segera!

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:34 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca