Terbelit Utang, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Petugas Polres Nganjuk Lantaran Nekad Mencuri Motor

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap AR (53 tahun) pada Senin (21/3/2022) lantaran mencuri motor milik seorang petani bernama Suwaji di area persawahan Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Warga Desa Mojoagung Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk ini mengaku melakukan pencurian karena terbelit utang.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pelaku beraksi seorang diri dan tidak menggunakan alat bantu apapun. Hanya, saat melakukan aksinya itu, pelaku sempat dikenali oleh korban yang sadar motornya dibawa kabur.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

“Pelaku beraksi seorang diri dan tidak memakai alat bantu apapun. Hal ini terjadi karena meskipun korban sudah mengunci motornya, namun kuncinya disembunyikan di bawah sandal jepit di dekat motornya diparkir dan kemudian ditinggal beraktivitas di sawah,” kata AKP I Gusti Ananta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa menit kemudian korban melihat motornya dibawa kabur pelaku ke arah selatan dan sekilas korban sempat mengenali ciri-ciri pelaku.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“Hanya, korban sempat menyadari bahwa kendaraannya dibawa kabur dan sempat melihat ciri-ciri pelaku. Ia kemudian melapor ke petugas kepolisian lewat nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres dan keterangan itulah yang kami pakai untuk mencari serta menangkap pelaku,” ujarnya.

AKP I Gusti Ananta menyebut motor korban sudah berpindah tangan sebanyak tiga kali sejak dicuri oleh pelaku. Di sisi lain, ia mengingatkan warga agar berhati-hati agar tidak menjadi sasaran pencurian.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

“Selain AR, kami juga mengamankan 3 orang, yakni SJ (57 tahun), SR ( 38 tahun) sebagai perantara, dan HP (34 tahun). Dari tangan mereka berhasil diamankan 1 unit motor milik korban,” tuturnya.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain terkait AR. Kami berharap kepada pemilik kendaraan untuk berhati-hati agar tidak menjadi sasaran curanmor dan laporkan ke petugas melalui nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres jika ada yang mencurigakan,” ucapnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Syamsul Jahidin Surati Bawas MA Lantaran Eks Hakim Danu Arman Kembali Jadi PNS
Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga ‘Tidur Siang’
Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat
Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai
Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sabet 2 Penghargaan dari KPPN Jakarta V
Resahkan Pengusaha, Oknum Pengurus Yayasan Forkam Dilapor ke Polisi
PBH DPC PERADI SAI Kediri Raya Geruduk Polres Nganjuk Terkait Pemanggilan Salah Satu Anggotanya

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Segera Distribusikan Bantuan Beras ke 85.798 Ribu KPM di Kota Tangerang

Senin, 18 Maret 2024 - 17:27 WIB

Kapten Inf Sutrisno Hadiri Upacara Peringatan HKN 2024 Wakili Dandim 0510/Trs

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:20 WIB

Jembatan Cisadane Kalibaru Retak, Pj Bupati Lempar Tanggungjawab ke Gubernur

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:25 WIB

Pizza Hut Depok Diduga Jual Pizza Tak Layak Konsumsi ke Pelanggan

Jumat, 1 Maret 2024 - 23:17 WIB

Drama Bayi Tertukar Berakhir Bahagia, Pengacara RS Sentosa Nunung Kurnia dan Syamsul Jahidin: Terima Kasih Polres Bogor Tuntaskan Tempuh Jalur RJ

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:46 WIB

Toko Kosmetik Dekat Markas Polres Bekasi Kota Nekat Jual Pil Koplo

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:36 WIB

Pedagang Pil Koplo Nekat Buka Lapak di Dekat Markas Polres Bekasi Kota, Aktivis: Polisi Kemana?

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:33 WIB

Didukung Ormas, Zulkarnain Balon Kuat Bupati Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

DPRD bersama Pemkab Tangerang saat tetapkan 3 Raperda. (Foto: Istimewa)

Kilas Parlemen

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda

Selasa, 19 Mar 2024 - 14:03 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca