SERANG – Masyarakat Pontang Kabupaten Serang Banten banyak yang mengeluh dan kecewa terkait soal pelayanan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) UPT Pontang yang dinilai lambat dalam pelayananya.
“Pelayannya sangat lambat, masa untuk mengganti KTP rusak aja butuh waktu satu tahun,” ujar salah satu warga Darmi (40), Selasa (15/2).
Darmi mengaku, sudah satu tahun KTPnya tak kunjung jadi, padahal dirinya sangat membutuhkan KTP untuk keperluan administrasi lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Ketua PP PAC Tirtayasa Khumaini mengatakan bahwa seharusnya Disdukcapil bekerja secara profesional dan tidak bertele-tele dalam melayani masyarakat.
“Mereka (pegawai pemerintah) kan digaji oleh pajak yang dibayar oleh masyarakat, seharusnya tahu dirilah, jangan menyakiti hati masyarakatlah,” katanya.
Khumaini berharap kepada inspektorat Serang agar kiranya melakukan sidak terhadap pegawai Disdukcapil, apa yang mereka kerjakan sehingga untuk mencetak KTP saja butuh waktu hingga setahun.
“Saya meminta kepada inspektorat untuk melakukan sidak ke Discapil Pontang, biar kerjanya cepat dan profesional,” tegasnya.
Selain itu kata Khumaini, dirinya akan melaporkan ke Ombudsman Banten agar hal ini tidak sampai berlarut-larut dan pegawai Disdukcapil Pontang bekerja seusai tupoksinya.