Keren, di Pegadungan Pengusaha Bisa Sulap Rumah Kos Jadi Hotel

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah bangunan di Jalan Peta Utara No. 27, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang semula menggunakan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah kos 3 lantai, kini berubah fungsi menjadi Hotel dan Cafe yang diberi nama (Sambina) Sudut Peta Coffee Eatry.

Perubahan rumah kos menjadi hotel mini di tengah kawasan pemukiman penduduk itu menjadi sorotan bagi masyarakat.

“Ngga tau tuh pak, dulu setau saya pas pembangunnya itu rumah kost, kok tiba-tiba sekarang berubah jadi hotel,” kata Rinto, salah satu warga Pegadungan, Kamis (21/10/2021) dilansir DN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinto juga mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap fungsi bangunan yang dengan sangat mudah sekali berubah.

“Coba pemerintah cek lagi bangunan itu, udah benar sesuai izin atau belum,” ujarnya.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Sementara itu, salah satu aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, Jaya Caniago, SH juga mempertanyakan perubahan pada fungsi bangunan tersebut.

“Apakah semudah itu merubah fungsi bagunan? IMB Rumah Kos menjadi hotel,” kata Jaya Caniago kepada wartawan.

Jaya menyebut bangunan itu sebelumnya ketika dibangun menggunakan izin rumah tinggal dengan Nomor IMB 0087/C37b31.73.06.1005.18.049.R.42.1.7.8551/2020, tanggal 09 Maret 2020 dengan spesipikasi mendirikan baru, rumah kos 3 lantai.

“Tapi sekarang saya perhatikan berubah jadi rumah kost dengan ketinggian 4.5 lantai serta mengunakan lift,” ujar Jaya.

Lebih lanjut Jaya menjelaskan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan berdasarkan hasil pemeriksaan dari instansi terkait.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Ia juga mempertanyakan ketegasan pihak pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan dan fungsi bangunan yang didirikan, karena hal itu berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Pajak yang dikeluarkan oleh pemilik sesuai dengan izin yang dimohon.

“Jaya berhrap instansi terkait untuk mengkaji ulang izin bangunan Rumah Kos yang berubah menjadi hotel tersebut. Apabila hal itu tidak dilakukan peninjauan ulang akan menjadi prodensi yang buruk terhdap kinerja aparatur pemerintah dalam menjalankan tupoksinya sebgai pelayan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Industri Kreatif Jakarta Barat Sherly Yuliana mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya rumah kos yang berubah menjadi hotel di kawasan Pegadungan, Kalideres tersebut.

“Kalau itu hotel seharusnya melibatkan kami sebagai instansi yang menaungi pariwisata, termasuk perhotelan,” katanya ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/10).

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Ia mengaku selaku suku dinas pariwisata belum mengetahui adanya hotel di situ karena tidak ada yang memberitahukan atau pihak hotel pun belum melapor.

Namun dikatakan Sherly, bila ada perubahan dari rumah kos menjadi hotel itu kewenangannya ada di sudin perumahan.

“Kita tidak berkaitan dengan peruntukan bangunan itu, tapi kita lebih pada ke hotelnya, hingga kini kita tidak dilibatkan,” jelasnya.

Kata dia jika dari awal pembangunannya menggunaka iin itu rumah kos dan sekarang berubah menjadi hotel, jelas itu pelanggaran.

“Kalau hotel ya izin bangunannya harus hotel bukan rumah kost. Artinya ada perubahan fungsi pada bangunan itu,” tambahnya.

Hingga saat ini pihak hotel belum bisa memberikan keterangan terkait soal ini.

(Amy)

Berita Terkait

Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang
Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako
Vihara Hemadhiro Mettavati Kembali Berikan Bantuan 375 Paket Sembako di Karawaci
Prabu Faundation Bagikan Takjil 500 Bungkus di Cibiru

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:16 WIB

Kota Tangerang Darurat Sampah, Target PSEL Sulit Tercapai , Addendum atau Lelang Ulang

Jumat, 19 April 2024 - 20:24 WIB

Alasan Pembubaran PT NDK adalah Situasi Kepentingan Pihak Lain, Simak Penjelasan Selengkapnya

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIB

Media Wol Indonesia Bekerja Sama Dengan PT MRC Travel Mempromosikan Pariwisata

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Rabu, 17 April 2024 - 22:56 WIB

Spesialis Curanmor di Tangerang, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga

Rabu, 17 April 2024 - 20:58 WIB

Tongkat Kepemimpinan Danrem 052/Wijayakrama Diserahterimakan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca