Sebanyak 26 Orang Warga Pemilik Bidang Tanah Tolak Eksekusi Tol Serpong-Balaraja

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGSEL – Sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK) yang terkena penggusuran proyek Tol Serpong-Balaraja, di Kampung Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menyerahkan kuasa kepada pengacara untuk menuntut pembayaran ganti rugi yang layak.

Menurut Antoni Silo, SH
Sebagian rumah warga sudah di gusur ,Sedangkan sebagian lainnya menunggu antrean untuk dieksekusi.

“Ada proses yang salah soal penetapan harga konsinyasi oleh pengadilan yang tidak di setujui warga ,bahkan ada warga menjadi subjek hukum namun dia sudah meninggal” Ujar Pengacara Warga Antoni Silo SH,Senin ( 12/04/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, ada juga kesalahan administratif tetapi menjadi persoalan subtansi contohnya perbedaan luas, salah letak lokasi kami sudah melakukan upaya hukum perlawanan keputusan atau Verzet.

“kami akan terus berproses dari 26 bidang yang sudah berkuasa kepada kami dan akan melakukan perlawanan” tandasnya.

Tambahnya, ketika dalam musyawarah warga tidak di libatkan, maka tidak akan terjadi hal seperti ini.

“Dalam Proses Awal pembebasan tanah tidak ada transparansi dan partisipasi warga, sehingga terjadi banyak masalah di lapangan: misalnya salah subjek, salah objek. “tambahnya.

Lanjutnya, kami meminta aparat jangan arogan ,kami sudah mengajukan perlawanan dengan gugatan verzet,jadi masih ada upaya hukum yang di lakukan.

“seharus nya ada pendekatan dialog kepada masyarakat, karena warga tidak pernah melakukan perlawanan terhadap pembangunan jalan tol jalan tol Serpong-Balaraja” pangkasnya.

Awak media juga meminta konfirmasi panitera pengadilan Negeri Tangerang,Namun panitera yang membacakan eksekusi tidak ada di tempat.

( Red )

Berita Terkait

Bazar Ramadan Digelar, Benyamin Berpesan untuk Beli Sesuai Kebutuhan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan
Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi
Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!
Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari
Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis
Mengungkap Kebobrokan PUPR Kota Tangerang: Tukang Becak Disebut Minta Paket Lelang

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca