RM Cafe Tetep Buka di Masa PSBB, Langgar Pergub 88 Tahun 2020?

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat. Sesuai dengan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (8/10/2020) melaporkan, terjadi penambahan kasus sebanyak 1.182 orang. Total kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 83.372 orang.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepertinya belum efektif dan tidak ditaati masyarakat, khususnya oknum pengusaha tempat hiburan malam. Pasalnya, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 202 tentang PSBB seolah diabaikan oleh pemilik usaha RM Cafe di Jl. Lingkar Luar Barat, No. 3A Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ini.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

RM Cafe sebagai penyelenggara tempat hiburan ini terus beroperasi meskipun hampir seluruh tempat hiburan di DKI Jakarta tutup. Hal itu mengundang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat, kemana aparat penegak hukum dan penegak peraturan daerah (Perda) saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan salah satu karyawan RM Cafe yang ditemui wartawan mengatakan, mereka tidak tanggung-tanggung mengeluarkan biaya untuk ‘koordinasi’ kepada pemilik wilayah hukum, baik Pemerintah Kota Jakarta Barat sebagai pemilik Perda, juga koordinasi kepada penegak hukum yang diduga ‘membackup’ tempat hiburan malam tersebut.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Bulan ini aja omzet Cafe ini mencapai Rp. 670 juta, yang tadinya managemen hanya punya target Rp. 500 juta sajah,” kata salah seorang karyawan RM Cafe saat berbincang-bincang dengan wartawan di lokasi, Rabu (07/10/2020) malam.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Informasi dari masyarakat sekitar, RM Cafe hampir setiap malam dipadati pengunjung. Momen penutupan tempat hiburan malam lainnya di Jakarta diduga dimanfaatkan oleh pemilik RM Cafe meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, bahkan sampai melebihi target dan tanpa menghiraukan penyebaran wabah Covid-19.

“Tiap malam buka bang. Rame banget kalau malem, mungkin karena yang lain pada tutup,” kata seorang tukang ojek online (Ojol) yang kebetulan mangkal di depan RM Cafe malam itu.

(My)

Berita Terkait

Konferprov Sukses Digelar, Kesit Pimpin PWI Jaya dan Theo DKP Terpilih
PT KCN Salurkan Dana CSR untuk Bangun Panggung Permanen di RW 011 Rusunawa Marunda
Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Pedagang Akui Koordinasi dengan APH
Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:34 WIB

Diabetes: Kenali dan Kendali Segera!

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:29 WIB

Komitmen Pemerintah Menuju Indonesia Ending AIDS 2030

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:51 WIB

RSUD Tamansari Bersama Bazis dan Perdani Gelar Operasi Katarak Gratis

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:33 WIB

Dragon Massage Jakbar Hadirkan Pijat Tradisional dan Shiatsu, Cocok untuk Relaksasi!

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:37 WIB

RSUD Taman Sari Buka Layanan Konsultasi Soal Terindikasi Gangguan Mental Dampak Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 - 15:37 WIB

Relawan Srikandi GM Kembali Dampingi Mbah Iksan Jalani Perawatan Luka Pasca Operasi

Kamis, 1 Februari 2024 - 05:46 WIB

Bripka Fitra, Gigih dan Setia Dampingi Lansia Terlantar di Nganjuk Hingga Sukses Jalani Operasi di Kaki

Senin, 29 Januari 2024 - 14:03 WIB

Peduli Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Salurkan Bantuan Sembako pada ODGJ

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca