Pemerintah Gelontorkan 124 Triliun untuk Koperasi dan UMKM

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pelaku UMKM

ifakta.co, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengalokasikan anggaran bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan total Rp124 triliun.

Anggaran tersebut mencakup insentif pajak, relaksasi dan restrukturisasi kredit dan perluasan modal kerja UMKM untuk menekan dampak pandemi, khususnya pada masyarakat menengah ke bawah.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan bahwa dana bantuan sudah tersalurkan sekitar 24 persen dari total dana bantuan, sedangkan target alokasi keseluruhan sebelum bulan September 2020.

“Untuk di koperasi, sudah sekitar 24%. Lalu target kita di akhir bulan Juli ini bisa 50 persen. Insyaallah sebelum September bisa 100 persen,” tutur Teten saat berdialog di Media Center Gugus Tugas di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/7).

Pembagian anggaran secara merinci dari masing-masing aspek, di antaranya adalah insentif pajak, relaksasi dan restrukturasi kredit, serta perluasan modal kerja UMKM.

Dalam aspek insentif pajak, target alokasi anggaran sebesar Rp2,4 triliun relaksasi dan restrukturisasi sebesar Rp114,06 triliun. Sementara perluasan modal kerja UMKM sebesar Rp7 triliun.

Teten menjelaskan bahwa seluruh dana bantuan UMKM disalurkan melalui perbankan, BPD, BPR, koperasi simpan pinjam dan koperasi melalui LPDB.

“Yang saya pegang langsung adalah sekarang 1 triliun itu untuk koperasi, jadi lewat koperasi. Nah sekarang kita salurkan lewat lembaga dana bergulir di tempat kami. Kami bisa memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi sampai 100 miliar. Jadi, silahkan saja mengajukan.” jelas Teten.

Kementerian Koperasi dan UKM pun berusaha mendampingi koperasi dalam melakukan adaptasi bisnis dan melakukan atau melahirkan inovasi produk sesuai dengan permintaan pasar.

“Yang kita coba dampingi di awal itu bagaimana mereka melakukan adaptasi bisnis, dan inovasi produk disesuaikan dengan permintaan market,” ujar Teten.

Lebih lanjut, Teten menjelaskan bahwa pasca pandemi Covid-19 kebutuhan belanja masyarakt terbatas pada kebutuhan pokok dan alat perlindungan diri. Oleh karena itu, pemerintah membantu Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk memproduksi APD dan alat kesehatan lainnya, seperti masker. 

“Waktu itu kita coba dampingi supaya mereka bikin masker, masker kain. Kami carikan juga bahan bakunya, kami carikan juga offtakernya,” ucap Teten.

Perihal kualitas, Teten menjelaskan bahwa pemerintah terus mendampingi para pelaku usaha untuk memenuhi dan mengikuti standar WHO.

“Saya kira kita dampingi, kita juga kerja sama dengan Daruma ynag melakukan quality control, kurasi produk, juga marketingya. Jadi kita juga mengikuti standar WHO,” tambah Teten.

Teten menjelaskan bahwa saat pandemi jumlah akun marketplace meningkat karena masyarakat beralih ke bisnis online. Dengan membuka bisnis secara online, Teten beranggapan bahwa hal ini mampu mengurangi kerumunan.

“Nah sekarang buka usaha tidak hanya buka warung di offline, sekarang jumlah account yang jualan di marketplace meningkat. Jadi banyak warung digital, ya. Nah itu temen-temen ynag memang kehilangan pekerjaannya,” ucap Teten.

Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM mulai melakukan pelatihan dan edukasi kepada UMKM terutama di sektor kuliner untuk melakukan adaptasi bisnis.

“Jadi saat ini kita juga mengingatkan, mulai bikin pelatihan-pelatihan juga, edukasi untuk UMKM terutama di sektor kuliner, pasca pandemi Covid ini, satu, akan kultur barunya itu orang akan lebih senang belanja di online. Terus kedua juga aspek kesehatan juga jadi pertimbangan utama konsumen,” ujar Teten.

Sebagai penutup dialog, Teten mengingatkan bahwa meski pemerintah sudah menyiapkan skema pembiayaan untuk meringankan para pelaku UMKM termasuk juga memberikan modal kerja, masyarakat tetap perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 dapat segera teratasi.

“Bantuan pemerintah sebesar apapun tapi kita tidak bisa mengatasi Covid ini dalam waktu dekat ini akan berat. Kita tidak bisa lagi kembali ke kehidupan yang normal. Kita harus segera akhiri dan karena itu jangan anggap enteng mari kita disiplin, patuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

(my)

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Berita Terkait

Buka Posko Pengaduan, Menaker Instruksikan Perusahaan Harus Bayarkan THR Penuh dan Tepat Waktu
Majalah Eksekutif Komunitas Todays Berbagi 100 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa di Taman Palem Lestari
Kedekatan Brigjen Riyanto dengan Petani Karang Mukti Cermin Komitmen TNI Dukung Petani Produktif dan Sejahtera
Jasa Raharja dan Polri Usulkan 2 Maret Jadi Hari Keselamatan Jalan Nasional
Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama
Ini Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo Subianto
Prabowo Subianto Resmi Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi
JMSI Bantu Pendidikan Jarak Jauh SiberMu

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca